Liputankhusus.com, BOGOR, PARUNG PANJANG — Pelaksanaan proyek betonisasi jalan desa yang menghubungkan Kampung Mekar Jaya hingga Ciparai Purba, Kecamatan Parung Panjang, menuai sorotan. Proyek yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) tersebut dinilai minim pengawasan dan mengabaikan standar keselamatan kerja pada Selasa (6/10/2026).
Berdasarkan pemantauan awak media di lokasi kegiatan, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran teknis dan administratif. Para pekerja di lapangan terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait perlindungan dan keselamatan para tenaga kerja selama proyek berlangsung.
Upaya konfirmasi awak media di lapangan juga menemui kendala. Rudi selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang tercantum resmi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak berada di lokasi konstruksi. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Rudi justru enggan memberikan penjelasan dan melempar tanggung jawab penuh kepada pihak sekretariat desa.
“Langsung ke Sekdes aja lah,” ujar Rudi singkat saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Parung Panjang, Rina, yang berada di sekitar lokasi proyek. Saat ditemui awak media untuk dimintai keterangan terkait transparansi pengerjaan dan penerapaan standar K3, Rina enggan memberikan tanggapan resmi dan langsung meninggalkan lokasi.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait efektivitas dan peran nyata TPK dalam mengawal anggaran serta teknis pengerjaan proyek di lapangan. Ketiadaan pengawasan melekat dari pelaksana proyek dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas hasil pembangunan jalan serta membahayakan keselamatan para pekerja.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi dari TPK maupun Pemerintah Desa Parung Panjang.
Redaksi













Komentar