Pria Penagih Hutang Asal Bandar Lampung Tewas di Bacok, Saat Menagih Hutang

Irfan fajri

Rabu, 7 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LampungBarat, Liputankhusus.com – Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial HT (63), warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. HT ditangkap usai nekat membacok seorang penagih utang hingga tewas pada Selasa malam (6/10/2026).

​Korban diketahui bernama Surya Zainal (54), seorang wiraswasta asal Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Korban meregang nyawa di lokasi kejadian setelah menderita luka bacok serius di bagian leher.

​Kapolres Lampung Barat melalui Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H., membenarkan insiden berdarah tersebut.

Peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 17.00 WIB untuk menagih angsuran utang milik istri pelaku.

​”Pelaku sempat memberitahu bahwa istrinya belum pulang, Pelaku juga sempat menawarkan uang sebesar Rp.500.000 kepada korban dan meminta masalah utang ini dibicarakan baik-baik atau dilaporkan ke polisi.

Namun, korban tetap menolak dan bersikeras agar angsuran tersebut segera dilunasi malam itu juga,” terang IPTU Rudy.

​Adu mulut antara keduanya berlanjut hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga tersulut emosi, pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah golok. Pelaku kemudian kembali keluar dan langsung membacok leher korban sebanyak dua kali hingga korban terkapar tak bernyawa.

​Usai melancarkan aksinya, pelaku sempat berupaya mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di belakang rumah. Namun, tali yang digunakannya terputus, Pelaku lantas mendatangi rumah kerabatnya dan meminta diantarkan ke Pospol Way Tenong untuk menyerahkan diri.

​”Mendapat informasi adanya pelaku yang menyerahkan diri ke Pospol sekitar pukul 20.30 WIB, Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat bersama Polsek Sumber Jaya langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku serta olah TKP,” tambah Kasat Reskrim.

​Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok sepanjang 42 cm beserta sarungnya yang masih ternoda bercak darah, serta pakaian milik korban.

​Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Barat guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal terkait tindak pidana pembunuhan.

(Red-Irfan Fajri)

Berita Terkait

Salman Nusantara Gelar Syukuran, Ajak Masyarakat Bersatu Usai Pilwana Pakan Rabaa Timur
Polemik SKPI Effendi Simbolon Memanas, Panitia Pilpeng Pedamaran Diduga Tak Netral, BPKep Diminta Bertindak
Diduga Dibekingi Oknum Angkatan Udara BRAVO, Pembangunan Gudang Helm Tanpa Izin di Rumpin Kembali Beroperasi
Pulihkan Hunian Korban Galodo, Bupati Solok Letakkan Batu Pertama Rumah Bantuan REI.
Lapor Pak Presiden, Sudah 2 Hari SD 1 Gunungsitoli Tak Dapat MBG, Katanya Dana Belum Masuk
Walikota Payakumbuh ZULMAETA Angkat Suara Sengketa Saham RSIA ANDINI Urusan Bisnis, Bukan Tindakan Kriminal 
Perumahan Parkir Makkasar Dipuji LSM GEBRAK SUL SEL: Tertin, Tapi Pengawasan dan Transparansi Harus Dijaga
Inspektorat Diminta Segera Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pungli di Desa Papan Tangguk, Belum Mendapat Tanggapan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Salman Nusantara Gelar Syukuran, Ajak Masyarakat Bersatu Usai Pilwana Pakan Rabaa Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Polemik SKPI Effendi Simbolon Memanas, Panitia Pilpeng Pedamaran Diduga Tak Netral, BPKep Diminta Bertindak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Pulihkan Hunian Korban Galodo, Bupati Solok Letakkan Batu Pertama Rumah Bantuan REI.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Lapor Pak Presiden, Sudah 2 Hari SD 1 Gunungsitoli Tak Dapat MBG, Katanya Dana Belum Masuk

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Walikota Payakumbuh ZULMAETA Angkat Suara Sengketa Saham RSIA ANDINI Urusan Bisnis, Bukan Tindakan Kriminal 

Berita Terbaru