
Liputan Khusus.com.Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menjawab kejelasan soal dana Rp100 miliar dari Presiden Prabowo Subianto untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel.
Herman Deru menyampaikan penjelasan tersebut saat menemui ratusan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/10/2026) siang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut mempertanyakan transparansi serta penggunaan bantuan dana dari pemerintah pusat untuk penanganan karhutla dan dampak kabut asap di Sumsel.
Herman Deru menjelaskan, pemerintah daerah tidak dapat menggunakan dana tersebut secara bebas karena teknis penggunaannya telah ditentukan.
“Sudah ditentukan pelaksanaan teknis dalam pembelanjaannya (red: bantuan dana dari Presiden sebesar 100M). Jadi tidak bisa pemerintah daerah berimprovisasi untuk menentukan apa yang mau dibeli,” ujar Herman Deru.
Ia mengatakan, penggunaan dana tersebut juga berada dalam pengawasan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Herman Deru, Pemprov Sumsel saat ini masih dalam proses menentukan barang dan peralatan yang akan dibeli menggunakan bantuan tersebut.
“Saat ini kita dalam proses untuk barang yang akan dibeli, antara lain mobil tangki, damkar, dan peralatan pemadam kebakaran lainnya,” katanya.










Komentar