Rumah Biru Pogoh Residence Disorot Dugaan Miras, Hasil Razia Polres Solok Kota Ungkap Fakta

- Penulis

Minggu, 4 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

liputankhusu.com |– Sempat menjadi sorotan akibat dugaan aktivitas penyimpanan dan pengeluaran kardus yang disebut-sebut berkaitan dengan Minuman Keras (Miras), rumah berwarna biru di kawasan Pogoh Residence, Kota Solok, akhirnya mendapat titik terang setelah petugas gabungan Polres Solok Kota melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Dalam operasi pengawasan tempat hiburan malam dan razia minuman beralkohol, Sabtu malam (3/10/2026), petugas gabungan yang terdiri dari Polres Solok Kota, Subdenpom, dan Satpol PP Kota Solok menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penimbunan minuman beralkohol di rumah tersebut.

Namun, hasil pemeriksaan di lokasi justru menunjukkan fakta berbeda. Petugas tidak menemukan barang bukti minuman beralkohol sebagaimana dugaan yang sebelumnya mencuat dalam pemberitaan media online.

Pemeriksaan ini sekaligus menjadi perkembangan penting atas informasi yang sebelumnya diberitakan EraIndependen.com pada 2 Oktober 2026 terkait aktivitas keluar-masuk kardus dari rumah berwarna biru di kawasan Pogoh Residence.

Dalam pemberitaan tersebut, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku beberapa kali melihat laki-laki datang menggunakan sepeda motor dan mengambil kardus dari rumah itu, terutama selepas Magrib dan pada waktu tertentu sore hari.

Meski demikian, isi kardus yang dimaksud belum pernah terverifikasi secara independen sebagai minuman beralkohol. Dengan demikian, dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Razia yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, SH, MH, menyasar 10 lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol dan aktivitas hiburan malam di wilayah hukum Polres Solok Kota.

Dari hasil operasi tersebut, temuan justru diperoleh di Cafe Karaoke Charlie. Petugas mengamankan delapan botol minuman beralkohol merek Singaraja yang kemudian dibawa ke Mapolres Solok Kota untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Terhadap delapan botol minuman beralkohol merek Singaraja yang ditemukan di Cafe Karaoke Charlie tersebut langsung kita amankan ke Polres Solok Kota untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu Daslucky.

Sementara itu, dari sejumlah lokasi lain yang diperiksa, termasuk rumah biru di Pogoh Residence, petugas tidak menemukan barang bukti minuman beralkohol.

Operasi gabungan yang melibatkan 26 personel tersebut berlangsung hingga pukul 00.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan terkendali.

Hasil pemeriksaan di Pogoh Residence menjadi penegasan penting bahwa informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat perlu diuji melalui fakta di lapangan. Tidak ditemukannya barang bukti dalam pemeriksaan tersebut juga menjadi informasi yang patut disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru terhadap pihak atau penghuni rumah.

Di sisi lain, Polres Solok Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan razia secara rutin di tempat hiburan malam maupun lokasi yang diduga menjadi titik peredaran minuman beralkohol demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Solok. (Abd21)

Berita Terkait

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat Berhasil Menangkap Dua Pelaku Perampokan Cincin Emas Seberat 5 Gram
Siti Ilmira Sekar Ayu, Siswi SMA IT Sabilul Haq Raih Juara 2 MHQ Nasional di RLA Fest 2026 Aripan
PC. PPM Kabupaten Solok Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo Arosuka.
Tiga Siswa SMP Negeri 2 Bukittinggi Resmi Dilepas Ikut Porprov Sumbar Cabor IODI
Kapolda Riau Berganti, Irjen Arman Achdiat Gantikan Herry Heryawan
MTs Az Zahro Taddan Pilih Sampang Water Park Sebagai Tujuan Wisata Favorit
Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SD, Polisi Lakukan Autopsi dan Periksa Sejumlah Saksi
PEKERJA JATUH DARI KETINGGIAN 7 METER DI PROYEK MASJID SAHARA, PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat Berhasil Menangkap Dua Pelaku Perampokan Cincin Emas Seberat 5 Gram

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Siti Ilmira Sekar Ayu, Siswi SMA IT Sabilul Haq Raih Juara 2 MHQ Nasional di RLA Fest 2026 Aripan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Rumah Biru Pogoh Residence Disorot Dugaan Miras, Hasil Razia Polres Solok Kota Ungkap Fakta

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:03 WIB

PC. PPM Kabupaten Solok Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo Arosuka.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Tiga Siswa SMP Negeri 2 Bukittinggi Resmi Dilepas Ikut Porprov Sumbar Cabor IODI

Berita Terbaru