MUI, Muhammadiyah, dan NU Kediri Bersatu Tolak Karnaval dengan Sound System Berdaya Suara Ekstrem

Minggu, 11 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI-(Jawa Timur)-LiputanKhusus.com-Penolakan terhadap penggunaan sistem suara berdaya sangat besar atau yang dikenal sebagai “sound horeg” dalam rangkaian karnaval dan perayaan masyarakat semakin menguat di Kabupaten Kediri. Tiga organisasi keagamaan besar, yaitu MUI, Muhammadiyah, dan NU Cabang Kediri, menyuarakan sikap bersama menolak praktik penggunaan suara yang berlebihan dan mengganggu tersebut.

Dalam pernyataan bersama yang disampaikan pada Minggu (11/10), ketiga lembaga tersebut menegaskan bahwa penggunaan sound system dengan volume dan kekuatan suara ekstrem tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas ibadah, kesehatan masyarakat, serta ketertiban umum.

“Kami segenap elemen masyarakat dan organisasi keagamaan di Kediri bersepakat, tidak menolak hiburan, tidak menolak karnaval. Namun kami menolak penggunaan suara yang berlebihan, yang justru meresahkan dan merugikan banyak pihak,” ungkap perwakilan MUI Kediri.

Perwakilan Muhammadiyah Kediri juga menyampaikan bahwa hiburan yang baik seharusnya membawa kebahagiaan, bukan gangguan. “Kebersamaan dan perayaan itu indah jika tetap menghormati hak orang lain. Suara yang memekakkan telinga bukanlah bentuk kemeriahan yang kita inginkan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak NU Kediri menambahkan bahwa sikap ini diambil atas banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu, terutama saat waktu ibadah, jam istirahat, dan gangguan kesehatan yang dirasakan warga sekitar lokasi kegiatan.

Ketiga organisasi meminta pemerintah daerah dan penyelenggara kegiatan untuk bersama-sama mengatur penggunaan sound system agar tetap pada batas yang wajar, tertib, dan tidak merugikan orang lain. Mereka juga berharap kesadaran masyarakat tumbuh dari diri sendiri agar kemeriahan acara tetap selaras dengan ketenangan lingkungan sekitar.

Sampai saat ini, usulan pengaturan batas kekuatan suara dan jam operasional penggunaan sound system dalam acara masyarakat sedang dibahas bersama pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kediri demi kenyamanan bersama.

Pewarta :(Bambang.S)

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 4,4 Terjadi di Barat Daya Pacitan, Warga Rasakan Getaran 3 Detik
LSM-GMBI Gresik Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Tuban Digital Forum Vol. 3 Digelar, Wabup Joko Sarwono Ajak Gen Z Ubah Kreativitas Digital Jadi Peluang Ekonomi
Pertalite Langka Di Gresik 14 Orang Di Duga Jual BBM Subsidi Rp 12.000 Perliter
Polres Kediri Ungkap Kasus Bayi Tewas,Dan Aborsi Di Pare- Pagu 4 Tersangka Di Amankan.
Gagal Di Lapas! Paket Terlarang Tersembunyi Di Dalam Ayam Goreng
Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan.
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Gempa Magnitudo 4,4 Terjadi di Barat Daya Pacitan, Warga Rasakan Getaran 3 Detik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:36 WIB

LSM-GMBI Gresik Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Tuban Digital Forum Vol. 3 Digelar, Wabup Joko Sarwono Ajak Gen Z Ubah Kreativitas Digital Jadi Peluang Ekonomi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Pertalite Langka Di Gresik 14 Orang Di Duga Jual BBM Subsidi Rp 12.000 Perliter

Berita Terbaru

Surabaya

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:02 WIB