KEDIRI-(Jawa Timur)-LiputanKhusus.com-Penolakan terhadap penggunaan sistem suara berdaya sangat besar atau yang dikenal sebagai “sound horeg” dalam rangkaian karnaval dan perayaan masyarakat semakin menguat di Kabupaten Kediri. Tiga organisasi keagamaan besar, yaitu MUI, Muhammadiyah, dan NU Cabang Kediri, menyuarakan sikap bersama menolak praktik penggunaan suara yang berlebihan dan mengganggu tersebut.
Dalam pernyataan bersama yang disampaikan pada Minggu (11/10), ketiga lembaga tersebut menegaskan bahwa penggunaan sound system dengan volume dan kekuatan suara ekstrem tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas ibadah, kesehatan masyarakat, serta ketertiban umum.
“Kami segenap elemen masyarakat dan organisasi keagamaan di Kediri bersepakat, tidak menolak hiburan, tidak menolak karnaval. Namun kami menolak penggunaan suara yang berlebihan, yang justru meresahkan dan merugikan banyak pihak,” ungkap perwakilan MUI Kediri.
Perwakilan Muhammadiyah Kediri juga menyampaikan bahwa hiburan yang baik seharusnya membawa kebahagiaan, bukan gangguan. “Kebersamaan dan perayaan itu indah jika tetap menghormati hak orang lain. Suara yang memekakkan telinga bukanlah bentuk kemeriahan yang kita inginkan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak NU Kediri menambahkan bahwa sikap ini diambil atas banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu, terutama saat waktu ibadah, jam istirahat, dan gangguan kesehatan yang dirasakan warga sekitar lokasi kegiatan.
Ketiga organisasi meminta pemerintah daerah dan penyelenggara kegiatan untuk bersama-sama mengatur penggunaan sound system agar tetap pada batas yang wajar, tertib, dan tidak merugikan orang lain. Mereka juga berharap kesadaran masyarakat tumbuh dari diri sendiri agar kemeriahan acara tetap selaras dengan ketenangan lingkungan sekitar.
Sampai saat ini, usulan pengaturan batas kekuatan suara dan jam operasional penggunaan sound system dalam acara masyarakat sedang dibahas bersama pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kediri demi kenyamanan bersama.
Pewarta :(Bambang.S)












Komentar