PALU, Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah mengalami pergantian. Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., yang telah mengemban tugas sebagai Wakapolda Sulteng selama dua tahun, mendapat penugasan baru di lingkungan Polri.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026 tentang mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Helmi Kwarta, yang merupakan putra asli Sulawesi Tengah, diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Hukum (Divkum) Polri.
Sementara itu, jabatan Wakapolda Sulawesi Tengah dipercayakan kepada Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Mutasi ini menandai berakhirnya masa tugas Helmi Kwarta sebagai Wakapolda Sulteng setelah sekitar dua tahun mengemban amanah di daerah asalnya.
Adapun Semmy Ronny Thabaa kini mengemban tanggung jawab baru untuk mendampingi Kapolda Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.












Komentar