Cegah Politisisasi Isu Luar Daerah, Masyarakat Adat dan PM Nasional Minta PT Star Energi Perkuat Kordinasi Adat

Irfan fajri

Rabu, 14 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Liputankhusus.com – Masyarakat adat di kabupaten Lampung barat, dalam keterangan Pers nya kepada Media Liputankhusus.com yang didampingi oleh organisasi PM-NASIONAL, secara tegas menyatakan dukungan terhadap kehadiran PT Star Energi Geotermal.

Pernyataan ini disampaikan untuk menegaskan posisi masyarakat adat yang pro-pembangunan, sekaligus menawarkan solusi melalui pendekatan hukum adat untuk memastikan keberlangsungan proyek di kawasan suoh-sekincau.

Masyarakat adat tersebut menilai bahwa proyek panas bumi Geotermal merupakan aset strategis yang membawa manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat lokal Lampung barat khususnya.

Ia menyoroti kontribusi nyata PT Star Energi melalui penyerapan tenaga kerja daerah, pengembangan UMKM, serta program Corporate Social Rezponsibilitiy CSR yang menyentuh sektor pendidikan dan kesehatan. Kami melihat adanya sinergi positif antara kepentingan. Pembangunan nasional dan kebutuhan ekonomi masyarakat setempat. Kehadiran PT Star Energi memberikan harapan baru bagi kemajuan Lampung barat, ujar masyarakat adat tersebut dihadapan media.

Menyikapi dinamika sosial yang muncul, PM-Nasional yang mendampingi menyarankan agar PT Star Energi Geotermal segera mengalokasikan waktu untuk duduk dialok satu meja bersama lembaga adat.

Langkah ini dinilai sangat strategis untuk membangun komunikasi yang transparan dan mencegah narasi negatif yang tidak berdasar. Kami menyarankan agar PT Star Energi Geotermal duduk satu meja bersama lembaga adat. Langkah ini penting untuk menghindari adanya politisasi isu yang dibangun oleh orang-orang di luar Lampung barat yang bisa saja memiliki kepentingan tersendiri, jelas PM-Nasional.

Ia menekankan bahwa dialog ini didasarkan pada hukum adat yang membahas dampak ke depan, sehingga setiap potensi risiko atau harapan masyarakat dapat dikelola secara bijak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal.

Sejalan dengan saran tersebut, masyarakat adat juga menyampaikan pesan konstruktif agar komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dan lembaga adat terus dijaga secara intensif.

Keterlibatan adat dalam membahas dampak jangka panjang dianggap sebagai fondasi penting untuk memastikan bahwa aktivitas perusahaan tetap selaras dengan norma budaya dan struktur sosial masyarakat.

Kami mendukung, namun kami juga mengajak perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan kami. Dari sisi adat, kami sudah memahami manfaat besar keberadaan PT Star Energi sebagaimana terlihat dalam contoh keberhasilan di daerah lain seperti Tapanuli Utara. Namun, keterbukaan dan penghormatan terhadap peran adat dalam membahas dampak ke depan adalah kunci untuk menciptakan hubungan kemitraan yang langgeng dan harmonis, tegas masyarakat adat tersebut.

Pemerintah daerah Lampung barat diapresiasi karena telah menjadi fasilitator yang baik dalam menjembatani dialog antara investor, pemerintah, dan masyarakat.masyarakat adat dan PM-Nasional mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu mendukung proyek strategis ini, menolak narasi-narasi provokatif dari pihak luar, dan bersama-sama mengawal agar manfaat energi panas bumi dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan oleh generasi muda Lampung barat kedepannya.

(Irfan)

Berita Terkait

Bapenda Sulteng Catat Pendapatan Daerah Terealisasi Rp3,46 Triliun atau 71,69 persen Hingga Awal Oktober 2026
Solidaritas Antardaerah, Sawahlunto Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Kabupaten Solok.
Nama Sekolah Efendi Simbolon Seketika Langsung Berubah dalam Bentuk Surat Keterangan, Panitia Pilpeng Pedamaran Harus Transparan
Gang dan Jalan Dipenuhi Sampah, Warga Nilai Penanganan DLH Rohil Belum Maksimal
Wakil Ketua DPRD Sulteng Bahas Tumpang Tindih Program Berani sehat dengan Layanan BPJS Kesehatan
50 Sekolah di Lima Puluh Kota Siap Terima Dana Pembangunan dan Rehabilitasi
Raih Nilai Sempurna, Polres Payakumbuh Dapat Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan
Bea Cukai Tembilahan Penggerebek Toko Penjual Rokok Ilegal di Sungai Guntung, Barang Bukti Diangkut ke Kantor Pusat
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Cegah Politisisasi Isu Luar Daerah, Masyarakat Adat dan PM Nasional Minta PT Star Energi Perkuat Kordinasi Adat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Bapenda Sulteng Catat Pendapatan Daerah Terealisasi Rp3,46 Triliun atau 71,69 persen Hingga Awal Oktober 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Solidaritas Antardaerah, Sawahlunto Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Kabupaten Solok.

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Gang dan Jalan Dipenuhi Sampah, Warga Nilai Penanganan DLH Rohil Belum Maksimal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Wakil Ketua DPRD Sulteng Bahas Tumpang Tindih Program Berani sehat dengan Layanan BPJS Kesehatan

Berita Terbaru