Palu, Ketegasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menindak persoalan lingkungan kini semakin menguat.
Aktivitas pertambangan yang mengancam keselamatan warga dan memicu risiko bencana di Kota Palu dipastikan bakal diawasi secara ketat dan terukur sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk opsi penghentian sementara jika ditemukan pelanggaran.
Langkah penanganan harus dilakukan secara terukur, berdasarkan bukti, dan sesuai aturan, termasuk penghentian sementara kegiatan apabila terdapat dasar hukum yang mengharuskannya,” tegas Gubernur dalam arahannya dalam Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi Tengah bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Rabu (14/10/2026).
Ia juga menekankan bahwa koordinasi erat dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum mutlak diperlukan agar setiap tindakan memiliki legitimasi yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan agar aspek keselamatan masyarakat, kondisi geologi, dan kerawanan bencana senantiasa menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait sektor pertambangan.
Menurutnya, lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengorbankan kelestarian lingkungan dan keselamatan publik.
Melalui rapat koordinasi strategis ini, pemerintah berharap terbangun kesamaan komitmen yang solid antara pusat dan daerah untuk memperkuat pengawasan serta menindak tegas setiap dugaan pelanggaran lingkungan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting Kementerian Lingkungan Hidup, di antaranya Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Direktur Sanksi Administratif Lingkungan Hidup, Direktur Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan, Kepala Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Makassar, serta Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sulawesi. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah, serta para kepala dinas dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah baik secara langsung maupun daring.
Gubernur berharap momentum sinergi ini mampu memperkokoh penegakan hukum lingkungan di Sulawesi Tengah, sehingga pemanfaatan sumber daya alam dapat berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan serta kesehatan dan keselamatan masyarakat.













Komentar