Ada Selisih Data Guru di TK Tunas Ceria Soi’iwa, Kepala Sekolah Mengaku Belum Paham Detail Dapodik

Rabu, 21 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, 21 Oktober 2026 liputankhusus.com – Praktik dugaan manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kembali mencoreng dunia pendidikan anak usia dini. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada manajemen TK Swasta Tunas Ceria Soi’iwa yang berlokasi di Dusun I Soi’iwa, Desa Ambukha, Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat.(20-10-2026).

Kepala Sekolah (Kasek) Mariwantuti Waruwu bersama Operator Yayasan, Julimar Waruwu (JW), kini didesak warga untuk memberikan klarifikasi transparan. Keduanya terindikasi kuat menyembunyikan belasan data “guru fiktif” di dalam sistem elektronik negara demi meraup keuntungan tertentu.

Polemik ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian fatal antara dokumen resmi kemendikdasmen dan Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, beda jauh di lapangan.
sekolah yang baru disahkan pada 13 September 2024 ini melaporkan memiliki 15 orang tenaga pendidik.

Namun, pengakuan mengejutkan justru datang dari operator JW melalui pesan singkat WhatsApp yang menyatakan bahwa jumlah guru di sekolah tersebut sebenarnya hanya 9 orang.
Penelusuran lebih lanjut oleh awak media bersama warga setempat justru mengungkap fakta yang jauh lebih memprihatinkan:
• Hanya 7 Guru yang Aktif: Dari total belasan nama yang diajukan ke Dapodik, warga mengonfirmasi hanya ada 7 orang guru yang benar-benar ada secara fisik dan aktif mengajar di PAUD tersebut.
• Merangkap di Sekolah Lain: Sisa nama guru yang dicantumkan dalam Dapodik ternyata merupakan guru aktif di salah satu Sekolah Dasar (SD Soi’iwa) wilayah setempat berjumlah tiga orang Mengajar di SD Soi’iwa
Hal ini diperkuat dengan bukti daftar hadir aktif mereka di SD tersebut sejak Juli hingga Oktober.
Pola ini mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dari pihak operator dan manajemen sekolah untuk melakukan penipuan data publik demi mendongkrak kuota administrasi lembaga.

Tindakan pengisian data administrasi yang tidak sesuai fakta ini dinilai melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) terkait standar tata kelola.
Lebih dari itu, manipulasi dokumen publik elektronik ini berpotensi menyeret para pengelola ke ranah hukum pidana melalui Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen serta ketentuan pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat dikonfirmasi mengenai temuan ini, Kepala Sekolah TK Swasta Tunas Ceria Soi’iwa, Mariwantuti Waruwu, terkesan melemparkan tanggung jawab sepenuhnya kepada pihak operator.

“Kalau itu saya kurang paham mengenai data online Pak, biar saya konfirmasi dulu sama operator. Terima kasih, Pak. Benar, saya belum mengetahui detail data Dapodik tersebut, karena pengelolaan dan penginputannya dilakukan operator,” ujar Mariwantuti melalui pesan singkat.
Namun, hingga saat ini pihak operator yayasan (JW) juga tidak bisa memberikan klarifikasi ataupun penjelasan kepada awak media terkait simpang siur data guru fiktif tersebut. Sikap tertutup dan bungkamnya jajaran manajemen sekolah ini semakin memperkuat kecurigaan publik atas adanya praktik lancung di internal lembaga.

Merespons kondisi ini, Pemerhati Pendidikan & Warga mendesak keras agar Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat segera turun ke lapangan untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan verifikasi faktual guna membersihkan data guru siluman ini demi menjaga integritas mutu pendidikan di Nias Barat. (Deni Zega)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulteng Bersama Kapolda Sulteng Bahas Pos Kamling hingga Narkoba dan BBM, Keamanan Diminta Tak Berhenti di Seremonial
Marak Bank Emok Berbunga Tinggi di Palangkaraya, Warga Resah dan Desak Ketegasan OJK
Dugaan PHK Sepihak di K-OFPN Bergulir ke PHI Medan, Hak Pekerja Jadi Sorotan
Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Rusia di Bandara Palu, Jajaki Kerja Sama Investasi dan Pendidikan
Bupati Solok Siapkan Relokasi Sarana Pemerintahan Terdampak Galodo Aro Suka ke Kawasan Taman Hutan Kota
Dandim 1311/Morowali Terima Hibah Gedung Koramil Bahodopi dari PT IMIP, Perkuat Sinergitas TNI dan Jaga Stabilisasi Keamanan
Menguji Adab dan Akuntabilitas: Ketika Suara Mahasiswa Kalteng Dibungkam Narasi “Sopan Santun”
Anggota DPRD Sulteng Moh. Fauzan Adzima Tegaskan Fokus Aspirasi Warga, Bukan Kontestasi
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Ketua DPRD Sulteng Bersama Kapolda Sulteng Bahas Pos Kamling hingga Narkoba dan BBM, Keamanan Diminta Tak Berhenti di Seremonial

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Ada Selisih Data Guru di TK Tunas Ceria Soi’iwa, Kepala Sekolah Mengaku Belum Paham Detail Dapodik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Marak Bank Emok Berbunga Tinggi di Palangkaraya, Warga Resah dan Desak Ketegasan OJK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Dugaan PHK Sepihak di K-OFPN Bergulir ke PHI Medan, Hak Pekerja Jadi Sorotan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Rusia di Bandara Palu, Jajaki Kerja Sama Investasi dan Pendidikan

Berita Terbaru