Liputankhusus.com, Tangerang – Pengerjaan proyek paving blok di Kampung Cakung RT 01/RW 03, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik. Proyek tersebut diduga kuat merupakan proyek siluman lantaran tidak dilengkapi papan informasi proyek.
Berdasarkan pantauan sejumlah awak media di lokasi pada Kamis (22/10/2026), tidak ditemukan papan informasi yang seharusnya memuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB), sumber anggaran, volume pekerjaan, hingga pelaksana kegiatan. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran. Warga tidak mengetahui apakah proyek tersebut bersumber dari Dana Desa, APBD Kabupaten Tangerang, atau sumber lainnya, serta berapa besaran anggaran dan panjang volume pekerjaan.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pria bernama Jack yang mengaku sebagai mandor kerja berdalih tidak mengetahui detail proyek.
“Saya hanya sebagai mandor kerja saja dan tidak mengetahui apa-apa. Kalau mau jelas silahkan ke kecamatan atau ke kelurahan, atau bertemu pengawasnya langsung namanya Pak Taher,” ucap Jack kepada awak media.
Selain persoalan transparansi anggaran, proyek ini juga disorot dari segi keselamatan kerja. Para pekerja di lokasi tampak bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm proyek, sepatu safety, dan sarung tangan.
Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan para pekerja dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana.
Tak hanya itu, hingga berita ini diturunkan, tidak terlihat adanya pengawas maupun konsultan pelaksana di lokasi pekerjaan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan yang semestinya.
Praktisi dan pemerhati pembangunan menilai, proyek tanpa papan nama dan tanpa pengawasan rawan terjadi penyimpangan kualitas dan mark-up anggaran.
Masyarakat berharap Dinas terkait dan pihak Kecamatan Legok serta Pemerintah Desa Babat segera turun tangan untuk memberikan klarifikasi dan melakukan pengawasan, agar proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut dapat dikerjakan secara transparan, berkualitas, dan sesuai dengan spesifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Legok, Pemerintah Desa Babat, maupun pengawas proyek yang disebut bernama Pak Taher belum berhasil dikonfirmasi.
Laporan: redaksi












Komentar