Diduga Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair, APKN Siapkan Aksi 100 Massa di Kantor BRI Gunungsitoli

Selasa, 3 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI, 03 November 2026 liputankhusus.com – Persoalan penolakan klaim asuransi BRI Life terhadap salah seorang nasabah bernama Amal Agus Suheri Zega menjadi sorotan Aliansi Peduli Konsumen Ono Niha (APKN). Merasa belum mendapatkan kepastian dan penjelasan yang transparan, APKN resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Polres Nias.

Aksi unjuk rasa tersebut direncanakan berlangsung pada 5 November 2026 di depan Kantor Cabang BRI Gunungsitoli dengan estimasi massa sekitar 100 orang.

Persoalan ini bermula ketika Amal Agus Suheri Zega, yang diketahui merupakan nasabah BRI Life dengan pembayaran premi sebesar Rp568.000 setiap bulan melalui sistem pemotongan gaji, mengajukan klaim asuransi setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. M. Thomsen Gunungsitoli pada 14 hingga 19 Agustus 2026.

Namun, klaim yang diajukan justru mengalami penolakan. Berdasarkan keterangan yang diterima APKN, salah satu alasan yang disampaikan pihak asuransi adalah belum adanya ikatan kerja sama antara BRI Life dengan rumah sakit tempat nasabah menjalani perawatan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga dan APKN. Pasalnya, nasabah selama ini telah memenuhi kewajiban pembayaran premi secara rutin. APKN pun mempertanyakan bagaimana kepastian perlindungan dan hak nasabah apabila klaim tidak dapat dibayarkan dengan alasan kerja sama antara perusahaan asuransi dan rumah sakit.

Ketua APKN, Eduar Lahagu, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya meminta penjelasan langsung kepada pihak terkait. Bahkan, pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB belum membuahkan hasil berupa kepastian pencairan klaim.

“Karena sampai saat ini belum ada kepastian mengenai pencairan klaim asuransi tersebut, kami telah berkoordinasi dengan keluarga dan sepakat menggelar aksi damai untuk meminta penjelasan serta klarifikasi dari pihak BRI Life,” demikian disampaikan pihak APKN.

APKN menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Melalui aksi damai tersebut, APKN bersama Koordinator Lapangan Redius Gea berencana menyuarakan tuntutan agar pihak BRI dan BRI Life memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan klaim asuransi tersebut.

APKN juga mengharapkan adanya kepastian penyelesaian terhadap hak nasabah serta penjelasan mengenai dasar hukum dan ketentuan polis yang menjadi alasan penolakan klaim.

Selain itu, pihak terkait diharapkan memberikan pertanggungjawaban dan pelayanan yang transparan kepada konsumen agar persoalan serupa tidak kembali dialami masyarakat.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi, massa direncanakan berkumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli sekitar pukul 08.45 WIB.

Selanjutnya, peserta aksi akan melakukan konvoi mengelilingi Kota Gunungsitoli menggunakan mobil komando dengan membawa spanduk dan bendera Merah Putih sebelum menuju Kantor Cabang BRI Gunungsitoli.

Surat pemberitahuan tersebut juga telah ditembuskan kepada Direktorat Intelkam Polda Sumatera Utara, sejumlah LSM, serta kalangan pers.

APKN berharap aksi damai ini dapat menjadi momentum bagi BRI Life untuk membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada nasabah maupun keluarganya.

Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan asuransi tidak hanya dibangun melalui penawaran produk dan pembayaran premi, tetapi juga melalui kepastian pelayanan ketika nasabah membutuhkan perlindungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Life maupun BRI Cabang Gunungsitoli belum memberikan klarifikasi resmi secara terperinci terkait alasan penolakan klaim tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang. (Deni Zega)

Berita Terkait

SAT NARKOBA POLRES PAYAKUMBUH AMANKAN TERDUGA PEMASOK SABU
Resmi Dilantik Jadi Rektor UKPR Periode 2026–2028, Dr. Rawing Rambang Siap Perkuat SDM dan Daya Saing Kampus
Sirukam Menatap Kekosongan Kepemimpinan: Siapa Penantang Baru di Bursa Calon 2027?
Polda Sulteng Usut Karhutla dan Perambahan Liar Brutal di Morowali, Oknum Warga Desa Dampala Diduga Jadi Dalang
Kader Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara Ingatkan Masyarakat : Jangan Serahkan Berkas Penting Tanpa Berita Acara Serah Terima, Bisa Berujung Sengketa Hukum
Dua Surat Terbuka ke Presiden Soal RSUD Undata Beredar, Dirut: Saya Merasa Ditikam dari Belakang
Dr. Ir. Rawing Rambang, MP Resmi Jabat Rektor UKPR 2026–2028, Siap Bawa Perubahan dan Sinergi Baru
Mahasiswa Desak Keadilan, Kapolres Mateng Janji Tuntaskan Kasus 2×24 Jam, Gagal Siap Mundur
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:26 WIB

SAT NARKOBA POLRES PAYAKUMBUH AMANKAN TERDUGA PEMASOK SABU

Selasa, 3 November 2026 - 19:01 WIB

Resmi Dilantik Jadi Rektor UKPR Periode 2026–2028, Dr. Rawing Rambang Siap Perkuat SDM dan Daya Saing Kampus

Selasa, 3 November 2026 - 17:41 WIB

Polda Sulteng Usut Karhutla dan Perambahan Liar Brutal di Morowali, Oknum Warga Desa Dampala Diduga Jadi Dalang

Selasa, 3 November 2026 - 17:20 WIB

Kader Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara Ingatkan Masyarakat : Jangan Serahkan Berkas Penting Tanpa Berita Acara Serah Terima, Bisa Berujung Sengketa Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 14:21 WIB

Dua Surat Terbuka ke Presiden Soal RSUD Undata Beredar, Dirut: Saya Merasa Ditikam dari Belakang

Berita Terbaru

Daerah

SAT NARKOBA POLRES PAYAKUMBUH AMANKAN TERDUGA PEMASOK SABU

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:26 WIB

News Update

Ketua RT Dan RW,Di Bacok Akibat Sengketa Lahan

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:00 WIB