Mahasiswa Desak Keadilan, Kapolres Mateng Janji Tuntaskan Kasus 2×24 Jam, Gagal Siap Mundur

Jamaluddin Redaksi

Senin, 2 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MATENG, LIPUTANKHUSUS.COM – Desakan mahasiswa IMM dan Aliansi Pemuda Tasokko memaksa Kapolres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat memberi tenggat tegas dalam kasus dugaan pengeroyokan anak di Batu Karampuang.

Desakan mahasiswa akhirnya berbuah komitmen tegas. Kapolres Mamuju Tengah menyatakan akan menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur di Batu Karampuang, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, dalam waktu 2×24 jam. Jika gagal, ia siap mundur dari jabatannya.

Janji itu disampaikan langsung di hadapan massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mamuju Tengah dan Aliansi Pemuda Tasokko dalam demonstrasi di Mapolres Mamuju Tengah, Senin (2/11/2026). Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik karena diucapkan di tengah desakan keras agar aparat tidak berlindung di balik prosedur.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fahrim, menyebut ada lima tuntutan utama yang disampaikan kepada Kapolres: klarifikasi keterlambatan administrasi dan penanganan laporan; penuntasan perkara dan kepastian hukum; transparansi penuh atas perkembangan penanganan kasus; mengusut dan memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum; serta keadilan dan perlindungan hukum bagi korban.

“Penanganan perkara harus profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut agar korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tegas Fahrim di lokasi aksi.

Aksi ini menyoroti lambatnya proses hukum. Kasus yang menimpa anak di bawah umur di Desa Tasokko dilaporkan sejak 8 Oktober 2026, namun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) baru diterima massa pada 27 Oktober 2026. Keterlambatan inilah yang memicu kecurigaan publik dan mendorong mahasiswa turun ke jalan.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Ari Prayitno menyampaikan, bahwa penyidik telah memeriksa saksi dan mengamankan hasil visum. Ia berjanji segera menggelar perkara untuk menentukan status tersangka. Namun, massa menilai janji itu belum cukup. Komitmen 2×24 jam yang disampaikan dalam dialog langsung menjadi tolok ukur baru yang akan terus mereka kawal.

“Kami berharap komitmen yang telah disampaikan Kapolres tidak berhenti sebagai pernyataan semata, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata. Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” pungkas Fahrim.

Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat personel Polres Mamuju Tengah. Kini, tenggat 2×24 jam menjadi ujian nyata bagi institusi Polri di mata publik Mamuju Tengah: buktikan janji, atau hadapi konsekuensinya. (jml)

Berita Terkait

Ambil Uang Kasir Seenaknya Bikin UMKM Gulung Tikar, Ini Peringatan Keras Dosen UNIMAJU
Marhuding: Guru Bersatu Lahirkan Organisasi Kuat, Pendidikan Mateng Bermartabat
Sepanjang Oktober 2026 Polres Mamuju Tengah Ungkap 6 Kasus Menonjol
Hari Ketiga Operasi Patuh Marano: 96 Teguran, 5 Tilang, Satlantas Mateng Pilih Bina daripada Tilang
Desa Kire Jadi Laboratorium Inovasi Mateng, Wabup Askary: Anggaran Efisien Harus Picu Kreativitas
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:58 WIB

Mahasiswa Desak Keadilan, Kapolres Mateng Janji Tuntaskan Kasus 2×24 Jam, Gagal Siap Mundur

Senin, 2 November 2026 - 17:35 WIB

Ambil Uang Kasir Seenaknya Bikin UMKM Gulung Tikar, Ini Peringatan Keras Dosen UNIMAJU

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Marhuding: Guru Bersatu Lahirkan Organisasi Kuat, Pendidikan Mateng Bermartabat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Sepanjang Oktober 2026 Polres Mamuju Tengah Ungkap 6 Kasus Menonjol

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Hari Ketiga Operasi Patuh Marano: 96 Teguran, 5 Tilang, Satlantas Mateng Pilih Bina daripada Tilang

Berita Terbaru

Lokomotif uap legendaris Mak Itam E1060 (Foto: ilustrasi /LK)

Opini

Rel Gigi di Silaing dan Ujian Keseriusan Kita

Senin, 2 Nov 2026 - 18:39 WIB