SAT NARKOBA POLRES PAYAKUMBUH AMANKAN TERDUGA PEMASOK SABU

Mulyadi Payakumbuh

Selasa, 3 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Liputankhusus.com — Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satres Narkoba) Polres Payakumbuh mengamankan satu orang pelaku peredaran dan penyalahan narkotika jenis sabu-sabu berinisial MA (26), di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Padang Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin (02/11) sekira pukul 10.44 Wib.

Keterangan yang didapat dari Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H.M.H, ungkap kasus yang dilakukan pihaknya kali ini merupakan pengembangan perkara kasus narkotika yang telah diungkap sebelumnya pada hari Jum’at (30/10) dengan terduga pelaku yakninya “FD”.

Iya, hal ini merupakan rentetan perkara yang kita ungkap sebelumnya yang mana peran MA dalam hal ini adalah pihak yang menjual sabu-sabu kepada FD, ” ujar AKP Guamanto.

AKP Gusmanto menjelaskan, saat melakukan penangkapan terhadap FD pada hari Jum’at yang lalu, selain barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis ganja kering seberat 100 gram, pihaknya juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,62 gram. Hasil keterangan dari FD, satu paket sabu-sabu itu dibeli kepada MA dan yang menjadikan untuk melakukan penangkapan terhadap MA.

Saat dilakukan penangkapan, petugas tidak lagi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu pada MA. Namun, dari lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa tiga pack plastik bening, alat hisap sabu atau bong, serta beberapa barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kita akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika ditengah masyarakat, ” beber AKP Gusmanto.

Atas perbuatannya, MA dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Saat ini terduga pelaku telah ditempatkan di rutan Polres Payakumbuh untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Resmi Dilantik Jadi Rektor UKPR Periode 2026–2028, Dr. Rawing Rambang Siap Perkuat SDM dan Daya Saing Kampus
Sirukam Menatap Kekosongan Kepemimpinan: Siapa Penantang Baru di Bursa Calon 2027?
Polda Sulteng Usut Karhutla dan Perambahan Liar Brutal di Morowali, Oknum Warga Desa Dampala Diduga Jadi Dalang
Kader Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara Ingatkan Masyarakat : Jangan Serahkan Berkas Penting Tanpa Berita Acara Serah Terima, Bisa Berujung Sengketa Hukum
Dua Surat Terbuka ke Presiden Soal RSUD Undata Beredar, Dirut: Saya Merasa Ditikam dari Belakang
Dr. Ir. Rawing Rambang, MP Resmi Jabat Rektor UKPR 2026–2028, Siap Bawa Perubahan dan Sinergi Baru
Diduga Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair, APKN Siapkan Aksi 100 Massa di Kantor BRI Gunungsitoli
Mahasiswa Desak Keadilan, Kapolres Mateng Janji Tuntaskan Kasus 2×24 Jam, Gagal Siap Mundur
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:26 WIB

SAT NARKOBA POLRES PAYAKUMBUH AMANKAN TERDUGA PEMASOK SABU

Selasa, 3 November 2026 - 19:01 WIB

Resmi Dilantik Jadi Rektor UKPR Periode 2026–2028, Dr. Rawing Rambang Siap Perkuat SDM dan Daya Saing Kampus

Selasa, 3 November 2026 - 17:41 WIB

Polda Sulteng Usut Karhutla dan Perambahan Liar Brutal di Morowali, Oknum Warga Desa Dampala Diduga Jadi Dalang

Selasa, 3 November 2026 - 17:20 WIB

Kader Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara Ingatkan Masyarakat : Jangan Serahkan Berkas Penting Tanpa Berita Acara Serah Terima, Bisa Berujung Sengketa Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 14:21 WIB

Dua Surat Terbuka ke Presiden Soal RSUD Undata Beredar, Dirut: Saya Merasa Ditikam dari Belakang

Berita Terbaru

Daerah

SAT NARKOBA POLRES PAYAKUMBUH AMANKAN TERDUGA PEMASOK SABU

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:26 WIB

News Update

Ketua RT Dan RW,Di Bacok Akibat Sengketa Lahan

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:00 WIB