Polda Sulteng Usut Karhutla dan Perambahan Liar Brutal di Morowali, Oknum Warga Desa Dampala Diduga Jadi Dalang

Fadli palu sulteng

Selasa, 3 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali, Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah tengah menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dugaan perambahan liar secara masif yang melanda wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

 

Peristiwa karhutla yang membakar kawasan hutan di Desa Dampala dan Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, tersebut diduga berkaitan dengan aksi kelompok massa yang kini berhadapan dengan proses hukum di Polda Sulteng.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang oknum warga Desa Dampala berinisial B diduga kuat menjadi salah satu penggerak aliansi massa tersebut.

 

Ia bersama kelompoknya teridentifikasi membuka lahan perkebunan secara ilegal di dalam kawasan hutan dengan cara membakar, hingga memicu kebakaran hebat yang merembet tak terkendali.

 

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sulawesi, Ali Bahri, menegaskan bahwa segala bentuk pembukaan lahan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan merupakan tindakan pidana yang serius.

 

“Pembukaan lahan secara ilegal dan tanpa izin itu bisa menjadi aksi yang brutal dan merugikan masyarakat luas,” kata Ali Bahri.

 

Ia menilai tindakan perambahan liar berkedok kelompok tani di Morowali kian meresahkan. Selain memicu karhutla di Bahodopi, kelompok massa tersebut juga diduga melakukan aksi anarkis di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, dengan menduduki fasilitas vital, mendirikan tenda di area operasional, hingga merusak Posko Tim Terpadu Pengamanan Hutan.

 

Atas kerugian dan aksi sepihak tersebut, pihak manajemen perusahaan terkait telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng.

 

Saat ini, Polda Sulteng tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam di lapangan. Langkah penegakan hukum tegas ini didukung penuh oleh Gakkum Kehutanan guna menyeret para pelaku perambahan liar serta mengusut aktor intelektual di balik perusakan lingkungan di Morowali.

Berita Terkait

SAT NARKOBA POLRES PAYAKUMBUH AMANKAN TERDUGA PEMASOK SABU
Resmi Dilantik Jadi Rektor UKPR Periode 2026–2028, Dr. Rawing Rambang Siap Perkuat SDM dan Daya Saing Kampus
Ketua RT Dan RW,Di Bacok Akibat Sengketa Lahan
Sirukam Menatap Kekosongan Kepemimpinan: Siapa Penantang Baru di Bursa Calon 2027?
Kader Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara Ingatkan Masyarakat : Jangan Serahkan Berkas Penting Tanpa Berita Acara Serah Terima, Bisa Berujung Sengketa Hukum
Diduga Belum Berizin Resmi, Tempat Pemotongan Ayam di Parung Panjang Disorot
Tindakan Petugas Satpam RMK Melarang Liputan Menjadi Pertanyaan Besar
Dua Surat Terbuka ke Presiden Soal RSUD Undata Beredar, Dirut: Saya Merasa Ditikam dari Belakang
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:26 WIB

SAT NARKOBA POLRES PAYAKUMBUH AMANKAN TERDUGA PEMASOK SABU

Selasa, 3 November 2026 - 19:01 WIB

Resmi Dilantik Jadi Rektor UKPR Periode 2026–2028, Dr. Rawing Rambang Siap Perkuat SDM dan Daya Saing Kampus

Selasa, 3 November 2026 - 19:00 WIB

Ketua RT Dan RW,Di Bacok Akibat Sengketa Lahan

Selasa, 3 November 2026 - 17:41 WIB

Polda Sulteng Usut Karhutla dan Perambahan Liar Brutal di Morowali, Oknum Warga Desa Dampala Diduga Jadi Dalang

Selasa, 3 November 2026 - 17:20 WIB

Kader Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara Ingatkan Masyarakat : Jangan Serahkan Berkas Penting Tanpa Berita Acara Serah Terima, Bisa Berujung Sengketa Hukum

Berita Terbaru

Daerah

SAT NARKOBA POLRES PAYAKUMBUH AMANKAN TERDUGA PEMASOK SABU

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:26 WIB

News Update

Ketua RT Dan RW,Di Bacok Akibat Sengketa Lahan

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:00 WIB