Liputankhusus.com, SAMBU GUNTUNG, KATEMAN – Warga Desa Sambu Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dilanda kecemasan hebat akibat kondisi aliran sungai di wilayah mereka yang mendadak berubah drastis. Air sungai yang biasanya digunakan untuk kebutuhan harian kini berwarna putih keabu-abuan, keruh pekat, dan tertutup busa tebal di sepanjang tepian tanggul.
Kondisi memprihatinkan ini ditemukan langsung oleh Tim Investigasi media Liputankhusus.com saat turun ke lokasi aliran sungai. Berdasarkan dokumentasi foto di lapangan, tampak jelas keberadaan pipa saluran pembuangan yang mengarah langsung ke badan air. Dari pipa tersebut, cairan berwarna mencurigakan terus mengalir dan menyebarkan aroma menyengat yang menusuk hidung.
Dampak dari dugaan pencemaran limbah ini mulai mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Selain bau tak sedap yang memicu mual, pusing, dan gangguan pernapasan, warga yang bergantung pada aliran sungai kini diselimuti ketakutan akan ancaman penyakit kulit serta racun berbahaya yang terkandung dalam air. Keadaan ini secara nyata melumpuhkan aktivitas harian warga serta merusak ekosistem akuatik yang menjadi sumber penghidupan nelayan lokal.
Tindakan pembuangan limbah secara sembarangan ini mengindikasikan pelanggaran berat terhadap Pasal 60 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi secara tegas melarang setiap orang atau badan usaha membuang limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin resmi. Pelanggar aturan ini terancam sanksi pidana penjara paling singkat 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.
Pihak wartawan telah melayangkan konfirmasi tertulis serta berupaya menemui perwakilan pihak perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan pipa pembuangan tersebut guna meminta klarifikasi resmi.
Atas temuan kritis ini, Tim media Liputankhusus.com mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhil, Satgas Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Camat Kateman untuk segera mengambil langkah konkret. Pihak berwenang dituntut segera turun ke lokasi untuk menyegel pipa pembuangan, mengambil sampel air guna uji laboratorium, serta mengusut tuntas keterlibatan pihak industri.
Warga Desa Sambu Guntung berharap adanya tindakan tegas dan terukur dari pemerintah sebelum tingkat pencemaran makin parah, meluas ke wilayah lain, dan menimbulkan korban jiwa akibat paparan zat berbahaya.
Pewarta: Desmulyadi / Jamrani













Komentar