Kebumen, Liputankhusus.com – Aktivitas yang diduga berupa perjudian sabung ayam dan permainan dadu dilaporkan berlangsung rutin di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut disebut berlangsung dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Jumat, serta diduga menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian itu disebut dikelola oleh seseorang berinisial Harjito.
Selain melibatkan warga setempat, lokasi tersebut dikabarkan menarik peserta maupun penonton dari luar daerah. Bahkan, penyelenggara diduga menyediakan fasilitas penginapan bagi tamu yang datang.
Pantauan di lokasi pada Jum,at (9/10/2026) menunjukkan tempat yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam dan permainan dadu dipadati pengunjung hingga larut malam.
Keberadaan aktivitas tersebut di tengah permukiman warga menjadi perhatian masyarakat, terutama karena dinilai menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Sejumlah warga menilai dugaan aktivitas perjudian tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Mereka berharap pihak berwenang melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta menentukan langkah
hukum sesuai dengan hasil penyelidikan.
Secara hukum, praktik perjudian dapat dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku.
Namun, penerapan pasal dan penentuan pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada fakta serta alat bukti yang sah. Oleh karena itu, dugaan aktivitas di wilayah Karanganyar tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera menindaklanjuti laporan maupun informasi yang berkembang di tengah warga.
Penanganan yang profesional dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan permukiman.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun keterangan resmi aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan, hak jawab, maupun informasi tambahan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.













Komentar