Pemalang, Liputankhusus.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pemalang mengintensifkan pembenahan data kependudukan serta peningkatan kemudahan layanan administrasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dan terdata secara akurat.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa agar berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Validasi Data Jadi Fondasi Penetapan Pemilih
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pemalang, Hendro Susilo, menjelaskan bahwa proses penyusunan daftar pemilih diawali dengan penerimaan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri pada 5 Mei 2026.
Data tersebut disalurkan melalui Direktorat Jenderal Dukcapil kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes).
Selanjutnya, data diteruskan kepada panitia Pilkades di masing-masing desa untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Tahapan tersebut menjadi langkah krusial untuk memastikan kesesuaian data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus meminimalkan potensi kekeliruan dalam penyusunan daftar pemilih.
“Data tersebut selanjutnya disampaikan kepada panitia Pilkades melalui panitia masing-masing desa untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Hendro Susilo.
Pastikan Hak Pilih Warga Terakomodasi
Melalui koordinasi lintas instansi dan proses validasi yang berjenjang, Dukcapil Pemalang berharap penyusunan daftar pemilih Pilkades 2026 dapat berjalan secara akurat dan akuntabel.
Selain mendukung kelancaran tahapan pemilihan, pembenahan administrasi kependudukan juga diharapkan dapat membantu warga yang memenuhi persyaratan agar tidak kehilangan kesempatan berpartisipasi dalam menentukan pemimpin di desanya.
Keakuratan data pemilih menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan Pilkades yang berkualitas.
Karena itu, sinergi antara Dukcapil, Dinpermasdes, panitia Pilkades, dan masyarakat diperlukan agar seluruh tahapan pendataan berjalan optimal serta hak politik warga tetap terlindungi.













Komentar