Kepsek SDN 11 Gunung Megang Beberapa Kali Di Temui Tidak Ada di Sekolah, Ada Apakah?

Jumat, 9 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor saat di temui pun tak satu ada orang

Liputankhusus.com l Muara Enim- Bukan hanya satu kali namun sudah berkali-kali di temui oknum Kepala sekolah SDN 11 Gunung Megang tidak ada di kantor atau di sekolah tempat dia bekerja, bahkan saat di hubungi melalui pesan WhatsApp pun tak respon.

Terakhir jumpa dengan Kepsek pada bulan September 2026 kemarin itupun saat ada kunjungan dari Kementerian pendidikan saat meninjau bangunan Revitalisasi, namun di bulan Oktober ini hingga berita ini terbit terakhir di kunjungi Senin (19/10) juga tidak ada.

Saat di wawancarai Guru yang saat ini sedang mengajar Sugito mengatakan “Ada pak sering masuk pak namun saat ini masih keluar bahkan sering nginap di samping kantor pak, katanya pada media ini.

Berbeda dengan Guru yang lain saat itu mengatakan bahwa emang dari pagi Senin tidak masuk.

Ada juga komentar guru lainnya Senin masuk saat upacara namun siangnya keluar pak, katanya.

Mohon kiranya Dinas terkait perlu di kroscek oknum Kepsek tersebut kepada dinas pensi dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim apa iya kerja kepsek dibutuhkan saat urgen atau malah di butuhkan aaat urgen saja. Hadir saat ada kunjungan aaja.

Sedangkan merujuk pada aturan ini sangat jelas.

Kepala sekolah adalah seorang guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin, mengelola, dan menyelenggarakan satuan pendidikan.

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Utama

Berdasarkan regulasi (seperti Permendikbud No. 15/2018), tugas utama kepala sekolah dikenal dengan istilah EMASLEC atau tiga tugas inti:
• Tugas Manajerial: Mengelola kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, ketenagaan, keuangan (termasuk dana BOS), serta hubungan masyarakat.
• Pengembangan Kewirausahaan: Menciptakan inovasi, menggali sumber daya, dan mengembangkan kegiatan produktif sekolah.
• Supervisi: Melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja guru serta tenaga kependidikan.
• Peran Tambahan (Educator, Leader, Administrator, Motivator): Menjadi teladan, mengambil keputusan strategis, serta menjaga iklim kerja yang kondusif di lingkungan sekolah.

Ketentuan Kerja dan Masa Jabatan

• Beban Kerja: Dihitung setara dengan 40 jam kerja per minggu (fokus pada tugas manajerial dan kepemimpinan). Mengajar secara langsung bersifat opsional atau dilakukan jika ada kekurangan guru.
• Masa Jabatan: Maksimal 2 periode atau 8 tahun sesuai ketentuan terbaru (Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025). Setelah masa tugas selesai, kepala sekolah kembali berstatus sebagai guru biasa.

Saat di hubungi Plt Kepala dinas Muara Enim Andy Wijaya meminta tanggapan perihal tersebut mengatakan bahwa beliau sudah habis masa baktinya di 1 Oktober 2026 kemarin.

Perihal itu awak media terus mencoba mengkomfirmasi ke Kepala dinas yang baru namun belum dapat di hubungi sampai ada keterangan resmi dari dinas terkait.

Sementara saat dihubungi selaku dari Komisi IV DPRD Muara Enim meminta tanggapan ia akan menjadwalkan akan mengecek kebenaran berita tersebut sidak ke sekolah tersebut.

Next…..

Laporan wartawan investigasi
Nazarudin Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

KEBAKARAN MELANDAN WARUNG KOPI HASYIM DI MEDAN AMPLAS OENYEBAB MASIH DISELIDIKI
KEBAKARAN BESAR DI TITIPAPAN MEDAN DELI LIMA RUMAH HANGUS TERBAKAR DAN DUA WARGA LUKA BAKAR
MUSAWARAH BESAR PAGUYUBAN BESAR PUJAKATARUP NASIONANAL DIGELAR HARI INI
Milad ke-7 Yayasan Forsilista Pekanbaru, Hadirkan 500 Peserta dari 58 Majelis Taklim dengan Semangat Bergerak Bersama Raih Keberkahan
Rektor Untad Turun Langsung Verifikasi Penerima KIP Kuliah di Banawa Donggala
Bupati Tolitoli Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi Penanganan Konflik Agraria
HUJAN DERAS SEBABKAN BANJIR DI KAMPUNG ENDI DESA PERSUGIHAN SILACAP
KEBAKARAN MELANDA WARUNG KOPI HASYIM DI MEDAN AMPLAS PENYEBAB MASIH DISELIDIKI
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 22:33 WIB

KEBAKARAN MELANDAN WARUNG KOPI HASYIM DI MEDAN AMPLAS OENYEBAB MASIH DISELIDIKI

Minggu, 1 November 2026 - 22:18 WIB

KEBAKARAN BESAR DI TITIPAPAN MEDAN DELI LIMA RUMAH HANGUS TERBAKAR DAN DUA WARGA LUKA BAKAR

Minggu, 1 November 2026 - 22:06 WIB

MUSAWARAH BESAR PAGUYUBAN BESAR PUJAKATARUP NASIONANAL DIGELAR HARI INI

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Rektor Untad Turun Langsung Verifikasi Penerima KIP Kuliah di Banawa Donggala

Minggu, 1 November 2026 - 09:42 WIB

Bupati Tolitoli Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi Penanganan Konflik Agraria

Berita Terbaru