Penetapan Raja Soya Menanti Rekomendasi Saniri, Pemkot Ambon Hormati Kewenangan Adat

ahmad budi maluku tengah

Selasa, 20 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon – liputankhusus.com – Penetapan Raja Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, hingga kini belum berlanjut. Pemerintah Kota Ambon masih menunggu rekomendasi Saniri Negeri sebagai salah satu tahapan penting sebelum proses tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Ambon, Henri Toisutta, menegaskan bahwa tahapan hukum dalam proses penetapan Raja Negeri Soya telah diselesaikan. Saat ini, kelanjutan proses bergantung pada rekomendasi yang harus disampaikan oleh Saniri Negeri.

“Semua mekanisme hukum di sana sudah selesai, cuma tinggal menunggu rekomendasi dari Saniri Negeri untuk proses,” kata Henri saat diwawancarai di Balai Kota Ambon, Selasa (20/10/2026).

Menurut Henri, pemerintah kota menghormati mekanisme adat yang berlaku di Negeri Soya. Karena itu, Pemkot Ambon tidak akan mengambil alih kewenangan Saniri Negeri dalam proses pengusulan calon raja.

Ia menjelaskan, setiap tahapan pemerintahan negeri harus berjalan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing pihak. Saniri Negeri memiliki peran dalam mekanisme pengusulan, sedangkan pemerintah kota akan menjalankan fungsi administrasi dan menindaklanjuti proses berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.

Sikap tersebut, lanjutnya, menjadi bentuk penghormatan terhadap kedudukan lembaga adat dalam penyelenggaraan pemerintahan negeri. Pemkot Ambon tidak ingin mencampuri keputusan yang menjadi bagian dari mekanisme adat, melainkan menunggu dokumen rekomendasi sebagai dasar untuk melangkah ke tahapan berikutnya.

Rekomendasi Saniri Negeri pun menjadi perhatian utama dalam kelanjutan proses penetapan Raja Negeri Soya. Setelah dokumen tersebut diterima, pemerintah kota dapat memeriksa dan memproses tahapan selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian kapan proses penetapan tersebut dapat dilanjutkan. Waktu pelaksanaannya masih bergantung pada penyampaian rekomendasi dari Saniri Negeri.

Pemkot Ambon menegaskan bahwa penyelesaian proses tetap harus mengacu pada ketentuan hukum dan mekanisme adat yang berlaku. Pemerintah akan menjalankan kewenangannya sesuai aturan tanpa mengambil peran yang menjadi kewenangan lembaga adat.

Dengan demikian, kelanjutan penetapan Raja Negeri Soya kini menunggu terpenuhinya tahapan rekomendasi Saniri Negeri. Pemkot Ambon berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai prosedur agar tahapan pemerintahan negeri selanjutnya dapat ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Bupati Jon Firman Pandu Paparkan Progres R3P, Mitigasi dan Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Owner SWP Briefing All Karyawan, Harus Kompak Bersatu Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Pengunjung
Cerita Tentang Beeyy Yazid …Dibik Dibik
Pimpinan Redaksi Suararakyat.info Sesalkan Penangkapan Kabiro Bengkalis, Minta Kejelasan Hukum Terkait Material Program BSPS
Dandim 1311/Morowali Terima Hibah Gedung Koramil Bahodopi dari PT IMIP, Perkuat Sinergitas TNI dan Jaga Stabilisasi Keamanan
Menguji Adab dan Akuntabilitas: Ketika Suara Mahasiswa Kalteng Dibungkam Narasi “Sopan Santun”
DPW LSM GEBERAK SULSEL SOROTI DUGAAN MANIPULASI SETANDAR DESIL WARGA DI KELURAHAN SIBATUA PANGKAJENE
Peduli Dampak Kabut Asap, PT NSP Bagikan Masker kepada Warga Tebing Tinggi Timur
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Bupati Jon Firman Pandu Paparkan Progres R3P, Mitigasi dan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Owner SWP Briefing All Karyawan, Harus Kompak Bersatu Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Pengunjung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Penetapan Raja Soya Menanti Rekomendasi Saniri, Pemkot Ambon Hormati Kewenangan Adat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Cerita Tentang Beeyy Yazid …Dibik Dibik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Dandim 1311/Morowali Terima Hibah Gedung Koramil Bahodopi dari PT IMIP, Perkuat Sinergitas TNI dan Jaga Stabilisasi Keamanan

Berita Terbaru

Lifestyle

Cerita Tentang Beeyy Yazid …Dibik Dibik

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:18 WIB