Kab Bekasi, liputanKhusus.com
Lolosnya bakal calon Desa Sirnajaya Adul yang di tentukan oleh Tim Seleksi Independen Universitas Muhammdiyah Indonesia menimbulkan pertanyaan besar publik khususnya bakal calon Kades yang tidak lulus yaitu H Dudung dan Suganda, karena berdasarkan logika publik dan perbub No 48 Tahun 2029 tentang Petunjuk Pelaksaan Pilkades seharusnya Adul lebih berpeluang besar untuk tidak lolos, dengan berbagai perbandingan logika publik dan aturan yang mengikat.
Kepada media, H Dudung salah satu bakal calon yang tidak lolos seleksi mengatakan keheranannya kenapa dirinya tidak lolos, bahkan H Suganda yang sudah tiga kali lolos sebagai calon kades kini justru tidak lolos, ada apa ya ?
Demi kejelasan, H Dudung memperlihatkan dan membadingkan Adul dengan Suganda, menurut logika seharusnya Suganda yang lolos seleksi mengapa ? karena Suganda sudah pernah mencalonkan diri sebagai calan Kades dan selalu lolos, pernah menjabat sebagai Sekdes, Kaur Pemerintahan di Desa Sirnajaya, memiliki pendidikan formal hingga SLTA, namun di luar logika, Adul bakal calon yang di duga tidak pernah menempuh pendidikan formal sejak SD hingga SLTA dan hanya menempuh jalur Sekolah non formal atau persamaan, pengalaman sebagai ketua RT, mengalahkan Suganda dan dirinya.
Berdasarkan keputusan Tim Seleksi Independen Lembaga Penelitian dan Pengembangan ( LPPP ) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universtas Muhammdiyah Indonesia No 07/LPPP.T/K/IX/2026 Adul mendapatkan nilai gabungan sebanyak 200,85.
Rinciannya sebagai berikut :
ADUL : Nilai 160 Seleksi Adminitrasi oleh Panitia Pilkades, Sedangkan SUGANDA sebanyak 105
ADUL : Nilai 216 Tes Tertulis oleh Tim Independe, sedangkan SUGANDA Sebanyak 219
ADUL : Nilai 224,25 Tes Wawancara oleh Tim Independen, Sedangkan SUGANDA 232,95
Jika mengacu kepada Perbub No 14 Tahun 2019 sudah terteta sudah ada nilai bobot yang di tetapkan.
Bandingkan ADUL dan Suganda berdasarkan nilai bobot sesuai Perda No 14 Tahun 2019
ADUL : Ijazah SLTA paket C adalah Persamaan ( Non Formal ) bobot 50
SUGANDA : Ijazah ( SLTA) bobot 70
ADUL : Pengalaman Ketua RT bobot 40
SUGANDA : Pengalaman Sekdes Bobot 70
ADUL : Umur bobot 70
SUGANDA : Umur bobot 50
Berdasarkan nilai bobot dari Perda saja seharusnya Suganda lebih logis lolos sebagai calon Kades Sirnajaya, tetapi mengapa Suganda bisa tidak lolos, padahal beliau sudah berpengalaman di Pemerintahan Desa cukup lama hampir 30 Tahun, dan terakhir sebagai sekdes, dan tiga kali mencalonkan Kades dan selalu lolos seleksi.
H.Dudung bersama tim pengacaranya sudah membawa ini ke ranah hukum dan sudah melaporkan mulai dari Panitia Pilkades Desa Sirnajaya, Tingkat Kecamatan, DMPD, Tim seleksi, Ke Gubernur Jawa Barat. Dan H Dudung menuntut agar Tim Seleksi menunjukan hasil seleksi tertulis dengan jumlah 100 soal, agar ada transparansi, agar rasa penasaran bakal calon yang kalah bisa di jelaskan secara terbuka oleh tim independen, karena hasil ujian tersebut adalah hak dari bakal calon untuk mengetahuinya.
Dan demi perimbangan berita, sudah berusaha berkirim surat ke Universitas Muhammadiyah Indonesia di Kota Bekasi dan kepala Dinas DPMD Kab Bekasi namun hingga saat ini belum ada balasan surat maupun respon baik secara lisan maupun tulisan. ( Red/eyp)











Komentar