Padang Panjang (SUMBAR), Opini LK — Wacana Tidak Naik Kelas di Ajaran Baru kembali mencuat. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mewacanakan kembali sistem tinggal kelas mulai tahun ajaran 2027/2028.
Oleh: Muhakim
Bukan isapan jempol. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sendiri yang menyampaikannya. Ia menegaskan bahwa Dewan Pendidikan memberi masukan ini untuk meningkatkan mutu, integritas, dan kualitas lulusan.
Jika kajian selesai dan Kemendikdasmen menyetujuinya, maka pada tahun ajaran 2027/2028 nanti, siswa tidak lagi otomatis naik kelas. Sekolah harus menetapkan standar asesmen dan pencapaian kompetensi yang jelas. Tujuannya satu, agar tidak ada lagi kondisi seperti yang Mendikdasmen sebutkan: rajin maupun malas dianggap sama.
Harapan Baru di Tengah Sistem Naik Otomatis
Bagi sebagian kita, wacana ini memantik harapan.
Selama bertahun-tahun, dunia pendidikan kita seolah terjebak dalam sistem naik otomatis. Anak yang rajin mengerjakan PR sampai larut malam dan anak yang bolosnya lebih banyak daripada masuknya, sama-sama naik kelas dengan ijazah yang sama.
Di beberapa SD dan SMP di Padang Panjang, para guru bahkan sempat mencurahkan isi hati secara pelan. Ada anak kelas 5 yang membaca masih terbata-bata, tetapi sudah hampir masuk SMP. Sistem naik otomatis memang menyelamatkan angka partisipasi sekolah, tetapi pelan-pelan menggerus motivasi, daya juang, dan kesiapan berkompetisi anak-anak kita.
Jika sekolah memberlakukan kembali aturan tinggal kelas, sekolah menciptakan konsekuensi yang mendidik. Sekolah menghargai anak yang rajin dan memberi risiko bagi anak yang malas. Mutu lulusan di Kota Pendidikan ini pun bisa kembali terkerek naik.
Luka Psikologis dan Risiko Putus Sekolah di Kota Kecil
Namun, setiap kebijakan besar selalu membawa efek samping. Status kebijakan ini sendiri, seperti yang Kemendikdasmen tekankan, masih dalam tahap pengkajian. Ada satu catatan kaki penting yang tidak boleh kita lupakan. Sekolah perlu menyiapkan sistem pendampingan belajar yang tepat bagi siswa.
Jika sekolah mengabaikan catatan itu, inilah efek samping yang potensial muncul, khususnya di Kota Padang Panjang.
Pertama, luka psikologis di kota kecil. Padang Panjang adalah kota kecil. Semua orang saling kenal. Anak yang tinggal kelas di kota Sagadang Lapek ini akan memikul beban sosial yang sangat berat. Jika sekolah tidak memberi pendampingan psikologis, tinggal kelas bisa berubah dari alat pendidik menjadi cap yang melukai kepercayaan diri anak selama bertahun-tahun. Ia bisa minder, menarik diri, bahkan trauma untuk kembali ke sekolah yang sama.
Kedua, risiko putus sekolah. Ini adalah dampak yang paling kita takuti. Anak yang tinggal kelas, apalagi sampai dua kali, sangat rentan putus sekolah. Rasa malu yang bercampur dengan rasa tidak mampu sering kali membuat mereka memilih berhenti. Di keluarga dengan ekonomi pas-pasan, orang tua bisa saja berpikir, sudahlah, bantu di warung saja. Padahal, tujuan kebijakan ini justru untuk meningkatkan mutu, bukan menambah angka putus sekolah.
Ketiga, beban dan konflik baru bagi guru. Selama ini, guru memikul beban administrasi yang sangat berat untuk membuktikan seorang anak layak tinggal kelas. Jika kriteria asesmen pada 2027/2028 nanti tidak baku, tidak transparan, dan sekolah tidak menyosialisasikannya sejak awal tahun, guru-guru di sekolah seperti SMP Negeri 1 Padang Panjang yang jujur memberi nilai apa adanya justru rentan menerima laporan dari orang tua murid. Sekolah juga membutuhkan anggaran tambahan untuk kelas remedial dan konseling, yang selama ini belum memiliki pos anggaran khusus.
Tiga Langkah Antisipasi Versi Padang Panjang
Maka, jika pada 2027/2028 sistem tinggal kelas memang resmi kembali, Padang Panjang harus siap dengan versi yang lebih beradab agar efek samping tersebut tidak terjadi.
Pertama, tinggal kelas harus disertai intervensi, bukan ditinggalkan. Jika guru melihat indikasi seorang anak akan tinggal kelas pada semester 1, guru harus langsung memberi program khusus, seperti les tambahan, konseling, dan komunikasi intensif dengan orang tua. Jangan mengumumkan tinggal kelas secara mendadak di akhir tahun ajaran.
Kedua, rumuskan kriteria yang jelas dan humanis khas Padang Panjang. Penilaian jangan hanya bertumpu pada angka-angka di atas kertas. Masukkan pula aspek kehadiran, etika, dan keseriusan usaha siswa. Umumkan kriteria ini sejak awal tahun ajaran kepada orang tua agar tidak ada drama di akhir tahun.
Ketiga, jaga martabat anak. Jika ada anak yang terpaksa harus tinggal kelas di Kota Serambi Mekah ini, lakukan dengan cara yang menjaga harga dirinya. Jangan pernah mengumumkannya di depan kelas. Beri ruang bagi anak untuk memahami bahwa mengulang bukan berarti bodoh, melainkan mendapat waktu lebih untuk berproses menjadi hebat.
Menakar Wacana Tidak Naik Kelas di Ajaran Baru di Kota Serambi Mekkah
Pada akhirnya, wacana Mendikdasmen Abdul Mu’ti ini adalah sebuah cermin. Cermin bagi kita semua untuk bertanya. Mau membawa mutu lulusan kita ke mana. Jika kita menginginkan lulusan yang berintegritas, memang tidak bisa semua murid mendapat perlakuan pukul rata untuk selalu naik kelas.
Namun ingat, mutu tidak akan lahir hanya dari ancaman tinggal kelas. Mutu lahir dari sistem pendampingan yang kokoh, yang membuat anak yang hampir tinggal kelas itu akhirnya mampu naik kelas karena guru benar-benar membantunya.
Jika kita mencicil persiapan itu mulai hari ini menuju 2027/2028, wacana ini akan menjelma menjadi harapan. Jika tidak, kita hanya akan menciptakan kekhawatiran baru.













Komentar