17.597 Penindakan Hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Senin, 19 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKHUSUS.COM | – Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan teknologi pengawasan keimigrasian melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI),dan pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi.

Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi data, memperkuat deteksi dini, serta mempercepat pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi dari luar negeri.

Penguatan tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Rakor Wasdakim) di Bandung pada 13–16 Oktober 2026 ya g lalu.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan pentingnya kualitas data dan kesiapan petugas dalam mendukung pengawasan berbasis teknologi.

“Digitalisasi pengawasan keimigrasian memastikan data yang kita miliki akurat,mutakhir, dan dapat ditindaklanjuti. Dengan teknologi yang mendukung dan integritas petugas, pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah,” ujar Hendarsam.

APOA digunakan pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing,sedangkan SOI membantu mengidentifikasi individu yang memerlukan perhatian khusus.

Terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), data SOI dapat muncul otomatis dalam layanan keimigrasian, termasuk pemeriksaan diTempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Kedua sistem ini mendukung pengawasan terhadap WNA yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian maupun masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk buronan internasional.

Sementara itu, APGAKUM Pengungsi dikembangkan untuk memperkuat pendataan dan pelaporan pengungsi melalui pencatatan identitas, pemeriksaan dokumen,perekaman foto, serta pemantauan persebaran menggunakan geo tagging.

Sistem ini memungkinkan Imigrasi memverifikasi data secara mandiri dengan tetap memanfaatkan informasi awal dari UNHCR dan IOM.

Setelah diuji coba di wilayah Kerja rudenim Semarang, aplikasi mulai diimplementasikan secara serentak di Indonesia. Sepanjang Januari–September 2026, Ditjen Imigrasi mencatat 17.597 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), terdiri atas 5.310 pembatalan izin tinggal, 5.310 deportasi, 3.950 usulan penangkalan, 3.022 pendetensian, dan 5 larangan berada di suatu tempat.

Pada periode yang sama, tercatat 30 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) dengan 89 tersangka tindak pidana keimigrasian. Sebanyak 62 tersangka masih dalam penyidikan, 20 memasuki tahap P21 atau persidangan, dan 7 telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Berdasarkan kewarganegaraan, tersangka terbanyak berasal dari Malaysia (34 orang), RRT (20), Pakistan (10), Bangladesh (9), dan Filipina (5). Hendarsam menegaskan bahwa penguatan pengawasan digital harus berjalan seiringdengan profesionalisme dan integritas petugas.

“Melalui optimalisasi APOA, SOI, dan APGAKUM Pengungsi, Imigrasi berupaya memperkuat tata kelola pengawasan keimigrasian yang berbasis data, terintegrasi, dandapat dipertanggungjawabkan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme petugas agar pelaksanaan fungsi pengawasan dan penindakan semakin efektif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Indonesia,” pungkas Hendarsam.

Penguatan ini menjadi wujud komitmen Imigrasi untuk Rakyat, melalui pengawasanyang tegas dalam norma dan humanis dalam nilai.

Berita Terkait

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia
PT Timah Tbk Diminta Bertindak, Polemik Demo terhadap CV BIP Harus Berdasarkan Bukti
Aktivitas PETI Marak Lagi di Sungai Bawang, menggunakan Alat Excavator Sany, Pemuda LIRA Pertanyakan Komitmen Kapolres Kuansing.
Membedah Arsitektur Kebijakan Dedi Mulyadi: Reformasi Tata Kelola Dana BOS dan Pendidikan Gratis Jawa Barat
DPW LSM GEBERAK SULSEL POLISI BERSAMA MASYARAKAT TAGLINE YANG HARUS JELAS DAN KONSISTEN JANGAN SEBATAS SLOGAN SEMATA
Keren, TK Darur Rohmah Dharma Tanjung Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Raih 3 Kejuaraan di Ajang Lomba Mewarnai
Sukses, Pelantikan DPC dan DPAC Sampang di Hadiri Ketum MADAS Serumpun H. Moh Toha SH MH
Dugaan 8 Titik kWh Bermasalah di Perbatasan Inhu–Jambi Disorot, Pengakuan Warga Jadi Perhatian
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

17.597 Penindakan Hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:44 WIB

PT Timah Tbk Diminta Bertindak, Polemik Demo terhadap CV BIP Harus Berdasarkan Bukti

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Aktivitas PETI Marak Lagi di Sungai Bawang, menggunakan Alat Excavator Sany, Pemuda LIRA Pertanyakan Komitmen Kapolres Kuansing.

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Membedah Arsitektur Kebijakan Dedi Mulyadi: Reformasi Tata Kelola Dana BOS dan Pendidikan Gratis Jawa Barat

Berita Terbaru

News Update

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia

Senin, 19 Okt 2026 - 13:24 WIB