Dugaan Pencemaran Lingkungan Air Sungai di Sambu Guntung Berubah Putih Susu dan Berbusa, Kesehatan Warga Terancam

Sandy Purwanto

Jumat, 9 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankhusus.com, SAMBU GUNTUNG, KATEMAN – Warga Desa Sambu Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dilanda kecemasan hebat akibat kondisi aliran sungai di wilayah mereka yang mendadak berubah drastis. Air sungai yang biasanya digunakan untuk kebutuhan harian kini berwarna putih keabu-abuan, keruh pekat, dan tertutup busa tebal di sepanjang tepian tanggul.

Kondisi memprihatinkan ini ditemukan langsung oleh Tim Investigasi media Liputankhusus.com saat turun ke lokasi aliran sungai. Berdasarkan dokumentasi foto di lapangan, tampak jelas keberadaan pipa saluran pembuangan yang mengarah langsung ke badan air. Dari pipa tersebut, cairan berwarna mencurigakan terus mengalir dan menyebarkan aroma menyengat yang menusuk hidung.

Dampak dari dugaan pencemaran limbah ini mulai mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Selain bau tak sedap yang memicu mual, pusing, dan gangguan pernapasan, warga yang bergantung pada aliran sungai kini diselimuti ketakutan akan ancaman penyakit kulit serta racun berbahaya yang terkandung dalam air. Keadaan ini secara nyata melumpuhkan aktivitas harian warga serta merusak ekosistem akuatik yang menjadi sumber penghidupan nelayan lokal.

Tindakan pembuangan limbah secara sembarangan ini mengindikasikan pelanggaran berat terhadap Pasal 60 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi secara tegas melarang setiap orang atau badan usaha membuang limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin resmi. Pelanggar aturan ini terancam sanksi pidana penjara paling singkat 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

Pihak wartawan telah melayangkan konfirmasi tertulis serta berupaya menemui perwakilan pihak perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan pipa pembuangan tersebut guna meminta klarifikasi resmi.

Atas temuan kritis ini, Tim media Liputankhusus.com mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhil, Satgas Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Camat Kateman untuk segera mengambil langkah konkret. Pihak berwenang dituntut segera turun ke lokasi untuk menyegel pipa pembuangan, mengambil sampel air guna uji laboratorium, serta mengusut tuntas keterlibatan pihak industri.

Warga Desa Sambu Guntung berharap adanya tindakan tegas dan terukur dari pemerintah sebelum tingkat pencemaran makin parah, meluas ke wilayah lain, dan menimbulkan korban jiwa akibat paparan zat berbahaya.

 

 

 

 

Pewarta: Desmulyadi / Jamrani

Berita Terkait

Dugaan Ketidaknetralan Panitia Pilpeng Pedamaran Disorot, Panwas Tembuskan Rekomendasi ke Dinas PMK dan DPRD Rohil
DUA ABH KASUS DUGAAN PERUNDUNGAN DI PEMALANG JALANI REHABILITASI ENAM BULAN, HAKIM TETAPKAN PENEMPATAN DI LPKS ANTASENA
Salman Nusantara Gelar Syukuran, Ajak Masyarakat Bersatu Usai Pilwana Pakan Rabaa Timur
Polemik SKPI Effendi Simbolon Memanas, Panitia Pilpeng Pedamaran Diduga Tak Netral, BPKep Diminta Bertindak
Diduga Dibekingi Oknum Angkatan Udara BRAVO, Pembangunan Gudang Helm Tanpa Izin di Rumpin Kembali Beroperasi
Pulihkan Hunian Korban Galodo, Bupati Solok Letakkan Batu Pertama Rumah Bantuan REI.
Lapor Pak Presiden, Sudah 2 Hari SD 1 Gunungsitoli Tak Dapat MBG, Katanya Dana Belum Masuk
Waspada Marak Oli Oplosan Ilegal di Kalideres, Gudang di Benda Raya Diduga Tidak Memiliki Izin 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Dugaan Ketidaknetralan Panitia Pilpeng Pedamaran Disorot, Panwas Tembuskan Rekomendasi ke Dinas PMK dan DPRD Rohil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Air Sungai di Sambu Guntung Berubah Putih Susu dan Berbusa, Kesehatan Warga Terancam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:36 WIB

DUA ABH KASUS DUGAAN PERUNDUNGAN DI PEMALANG JALANI REHABILITASI ENAM BULAN, HAKIM TETAPKAN PENEMPATAN DI LPKS ANTASENA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Salman Nusantara Gelar Syukuran, Ajak Masyarakat Bersatu Usai Pilwana Pakan Rabaa Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Polemik SKPI Effendi Simbolon Memanas, Panitia Pilpeng Pedamaran Diduga Tak Netral, BPKep Diminta Bertindak

Berita Terbaru