KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan kembali marak dan beroperasi secara bebas di wilayah Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kondisi ini memicu keprihatinan sekaligus kritik keras dari Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau.
Ketua Pemuda LIRA Riau, Daniel Saragi, S.H., secara tegas mempertanyakan komitmen dan keseriusan Kapolres Kuantan Singingi, AKBP . Hidayat Perdana, S.I.K., M.H., beserta jajarannya dalam memberantas penambangan liar yang kian merajalela dan merusak kelestarian lingkungan.
Menurut Daniel, berdasarkan pantauan dan laporan di lapangan, aktivitas PETI di Desa Sungai Bawang beroperasi menggunakan alat berat berupa Excavator merek Sany serta sejumlah rakit dompeng. Keberadaan alat berat dan armada rakit tersebut terus mengeruk kawasan sungai dan daratan di sekitarnya tanpa mengindahkan aturan hukum.
“Aktivitas PETI ini sudah sangat mengkhawatirkan sekali karena lokasinya tidak jauh dari permukiman warga. Penggunaan alat berat Excavator Sany dan rakit dompeng yang beroperasi secara terbuka jelas merusak ekosistem, mencemari sumber air, serta berpotensi menimbulkan bencana lingkungan bagi masyarakat lokal,” ujar Daniel Saragi, S.H., dalam keterangannya kepada media.
Selain dampak kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan warga, Pemuda LIRA Riau juga menyoroti potensi kerugian keuangan negara akibat eksploitasi sumber daya alam secara ilegal tersebut.
Oleh karena itu, Daniel Saragi meminta dengan tegas kepada Kapolres Kuansing untuk tidak hanya menindak para pekerja atau buruh di lapangan, tetapi harus berani menangkap dan menindak tegas para pemodal (cukong) serta pemilik rakit dompeng dan alat berat.
“Kami meminta Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana,SIK, MH bertindak cepat dan transparan. Tangkap pemodal dan pemilik alatnya! Jangan sampai ada pembiaran terhadap kejahatan lingkungan yang merugikan daerah dan negara ini,” tegas Daniel.
Pemuda LIRA Riau menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak segan untuk membawa temuan ini ke tingkat Polda Riau maupun Mabes Polri apabila tidak ada tindakan nyata dan tegas dari aparat penegak hukum di wilayah Kuantan Singingi.
Jangan sampai Masyarakat tidak Percaya penegakan Hukum diKuansing karena selama ini Pekerja selalu jadi korban sedangkan Pemilik Alat Berat dan Excavator tidak tersentuh hukum ujar Daniel.
Sumber:Pemuda Lira Riau













Komentar