PT Timah Tbk Diminta Bertindak, Polemik Demo terhadap CV BIP Harus Berdasarkan Bukti

Senin, 19 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA BELITUNG, liputan khusus.com— Polemik aktivitas tambang timah di kawasan Laut Tanjung Bunga dan Sampur kembali menjadi sorotan. PT Timah Tbk diminta turun langsung untuk mengklarifikasi persoalan yang mencuat setelah adanya informasi mengenai aksi nelayan terhadap CV BIP terkait dugaan keluarnya timah dari perusahaan tersebut.senin(19/10/2026)

Pihak CV BIP mempertanyakan dasar tuduhan tersebut dan meminta agar setiap informasi yang dijadikan alasan untuk menuntut penghentian aktivitas perusahaan dibuktikan secara jelas. Jika benar terdapat timah yang keluar, pihak yang menyampaikan dugaan diminta menunjukkan bukti, waktu kejadian, asal timah, serta identitas pihak yang diduga membawa timah tersebut.

Berdasarkan konfirmasi awak media kepada pihak CV BIP, pihak perusahaan menyampaikan bahwa pembayaran kompensasi selama ini berjalan lancar. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak CV dan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak nelayan serta penerima kompensasi lainnya.

CV BIP Minta Dugaan Dibuktikan

Pihak CV BIP menyatakan keberatan apabila perusahaan dirugikan oleh tuduhan yang tidak didukung bukti. Perusahaan disebut mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan dasar yang cukup bahwa pernyataan tertentu telah merugikan nama baiknya.

Pihak CV menilai persoalan dugaan keluarnya timah seharusnya ditangani melalui pemeriksaan yang objektif, bukan hanya berdasarkan tudingan sepihak.

Apabila pihak nelayan memiliki bukti, bukti tersebut diharapkan disampaikan melalui mekanisme yang sah agar dapat diperiksa oleh pihak berwenang. Sebaliknya, apabila tuduhan tidak dapat dibuktikan, pihak-pihak terkait diharapkan tidak menyampaikan informasi tersebut sebagai fakta yang telah terkonfirmasi.

PT Timah Tbk Diminta Turun Langsung

Pihak CV berpandangan bahwa penghentian aktivitas ponton yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan dalam lingkup kerja sama PT Timah Tbk perlu dikoordinasikan dengan pihak perusahaan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, PT Timah Tbk diminta memberikan penjelasan mengenai status kegiatan, ketentuan operasional, serta prosedur penghentian aktivitas apabila ditemukan persoalan atau dugaan pelanggaran.

Keterlibatan PT Timah Tbk dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antara nelayan dan pihak CV. Setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas dan disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Jika Semua Ponton Dihentikan, Harus Ada Kejelasan Kebijakan

Pihak CV juga mempertanyakan apabila penghentian hanya diarahkan kepada satu perusahaan, sedangkan ponton lain masih beroperasi.

Jika memang terdapat kebijakan untuk menghentikan seluruh aktivitas ponton di kawasan tersebut, publik meminta agar dasar keputusan, cakupan penghentian, dan pelaksanaannya dijelaskan secara terbuka.

Di sisi lain, apabila penghentian hanya ditujukan kepada CV tertentu, alasan dan bukti yang mendasarinya perlu diperiksa agar tidak menimbulkan dugaan perlakuan berbeda.

Terkait pernyataan bahwa aktivitas tambang hanya menguntungkan panitia, hal tersebut juga perlu diverifikasi melalui dokumen kesepakatan, data kompensasi, dan keterangan pihak-pihak terkait. Tidak tepat menyimpulkan adanya keuntungan tidak wajar tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Cegah Konflik, Utamakan Jalur Hukum

Persoalan ini diharapkan tidak berkembang menjadi tindakan anarkis atau konflik di atas ponton. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, pihak yang mengetahui kejadian dapat melaporkannya kepada instansi berwenang untuk diperiksa sesuai prosedur hukum.

Pihak nelayan, CV BIP, dan pihak lain yang terlibat juga diharapkan menghindari tindakan sepihak serta memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan klarifikasi.

Apabila CV merasa dirugikan oleh tuduhan yang dinilai tidak benar, perusahaan dapat mempertimbangkan langkah hukum berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Namun, ada atau tidaknya pelanggaran hukum harus ditentukan melalui proses yang sesuai, bukan berdasarkan pernyataan sepihak.

Publik berharap PT Timah Tbk segera memberikan kejelasan, dugaan keluarnya timah diperiksa berdasarkan bukti, dan setiap kebijakan penghentian ponton diterapkan secara transparan. Penyelesaian yang adil diperlukan agar kepentingan masyarakat, nelayan, dan perusahaan tidak berujung pada konflik.

Berita Terkait

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia
17.597 Penindakan Hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
Aktivitas PETI Marak Lagi di Sungai Bawang, menggunakan Alat Excavator Sany, Pemuda LIRA Pertanyakan Komitmen Kapolres Kuansing.
Membedah Arsitektur Kebijakan Dedi Mulyadi: Reformasi Tata Kelola Dana BOS dan Pendidikan Gratis Jawa Barat
DPW LSM GEBERAK SULSEL POLISI BERSAMA MASYARAKAT TAGLINE YANG HARUS JELAS DAN KONSISTEN JANGAN SEBATAS SLOGAN SEMATA
Keren, TK Darur Rohmah Dharma Tanjung Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Raih 3 Kejuaraan di Ajang Lomba Mewarnai
Sukses, Pelantikan DPC dan DPAC Sampang di Hadiri Ketum MADAS Serumpun H. Moh Toha SH MH
Dugaan 8 Titik kWh Bermasalah di Perbatasan Inhu–Jambi Disorot, Pengakuan Warga Jadi Perhatian
Berita ini 42 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

17.597 Penindakan Hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:44 WIB

PT Timah Tbk Diminta Bertindak, Polemik Demo terhadap CV BIP Harus Berdasarkan Bukti

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Membedah Arsitektur Kebijakan Dedi Mulyadi: Reformasi Tata Kelola Dana BOS dan Pendidikan Gratis Jawa Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:06 WIB

DPW LSM GEBERAK SULSEL POLISI BERSAMA MASYARAKAT TAGLINE YANG HARUS JELAS DAN KONSISTEN JANGAN SEBATAS SLOGAN SEMATA

Berita Terbaru

News Update

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia

Senin, 19 Okt 2026 - 13:24 WIB