Seorang Oknum di Kejari Lampung Barat Diduga Konsumsi dan Edarkan Narkoba Jenis Sabu CORENG KORPS ADHYAKSA

Irfan fajri

Senin, 19 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Liputankhusus.com –Seorang Oknum yang berdinas di Kejaksaan di duga kuat mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu, Tindakan oknum Kejaksaan berinisal (PR) yang terbukti positif menggunakan sabu jelas menjadi Noda Hitam yang mencoreng institusi. Korps Adhyaksa sebagai penegak Hukum yang seharusnya barada di garda depan dalam memberantas Narkoba”,tidak bisa memberi contoh yang baik.

Prilaku tersebut di nilai sebagai bentuk Pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan merusak kepercayaan masyarakat, akan penegakan hukum di Kejari tempat (PR) Bernaung dan institusi kejaksaan agung umumnya.

Rizlen Ependi Selaku Ketua Harian kepala liputan perwakilan propinsi lampung Lembaga informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Kusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS-RI) saat di konfirmasi meminta Kejari Kabupaten Lampung Barat, Segera mengambil langkah tegas terhadap, Setiap pelanggaran. berat yang dilakukan oleh anggota nya.

Bahkan Rizlen Berharap Pihak Kepolisian segera mengamankan oknum (PR) Guna mempertanggungjawabkan tindakannya karena diduga (PR) Bukan hanya pemakai bahkan terindikasi termasuk salah satu anggota jaringan Pengedar Narkoba yang ada di Lampung Barat.

Lebih lanjut Rizlen Ependi akan menyurati KeJari Lampung Barat, Kejati Lampung dan Kejagung agar (PR) segera di kenakan Sanksi dan Hukuman di antaranya

* Sanksi disiplin Berat penonaktifan dari jabatan hingga Pemberhentian tidak dengan hormat (pemecatan)

*Proses Hukum pidana oknum yang berinisial (PR) terlibat itu harus diproses secara pidana Umum tanpa Terkecuali

*Pembersih internal dan pengetatan Pengawasan melekat (wasket) dan pelaksanaan tes urin berkala bagi seluruh pegawai kejaksaan untuk mencegah kasus serupa terulang lagi, ucap Rizlen

Diduga pelaku yang berinisial (pr) yang positif menggunakan sabu, malah berbicara membalas lewat chat Kalau ada masalah, saya ada keluarga di kejaksaan Agung, ujar nya , hal ini menggambarkan seolah (PR) ini Kebal Hukum, hal ini membuat gatal telinga dan memanaskan otak, seakan jadi sebuah tantangan bagi insan – insan Kontrol Sosial, bahkan saya mersa GERAM, Kita Lihat sejauh dan Sekuat apa kau (PR) pungkas Rizlen.

Sumber: Rezlin Effendi

Berita Terkait

Polda Kepri Gelar Operasi Sarang Narkoba di Batam, 24 Orang Positif Narkoba
Dari Polda Riau ke Propam Mabes Polri, Eramzi Tagih Kepastian Kasus Dugaan SKGR Palsu
Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Hanguskan Gudang Arsip, Publik Desak Pengusutan Tuntas
Warga Sukamulya Rumpin Resah dengan Aktivitas Pembakaran Aluminium Foil, Khawatir Pencemaran dan Gangguan Kesehatan
Berita ini 61 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Seorang Oknum di Kejari Lampung Barat Diduga Konsumsi dan Edarkan Narkoba Jenis Sabu CORENG KORPS ADHYAKSA

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Polda Kepri Gelar Operasi Sarang Narkoba di Batam, 24 Orang Positif Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Dari Polda Riau ke Propam Mabes Polri, Eramzi Tagih Kepastian Kasus Dugaan SKGR Palsu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Hanguskan Gudang Arsip, Publik Desak Pengusutan Tuntas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Warga Sukamulya Rumpin Resah dengan Aktivitas Pembakaran Aluminium Foil, Khawatir Pencemaran dan Gangguan Kesehatan

Berita Terbaru

News Update

PKB Resmikan Rumah Bebas Asap di Ponpes Dar El Hikmah Pekanbaru

Senin, 19 Okt 2026 - 17:58 WIB