Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bekali Pelaku IRTP Standar Keamanan Pangan

Mulyadi Payakumbuh

Jumat, 23 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Liputankhusus.com — Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Aula Hotel Mangkuto, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dr. Yanti, M.P.H., yang diwakili oleh Kepala Bidang PPSDK Ns. Juli Juwita, S.Kep., M.H. Acara ini juga menghadirkan narasumber Wawan Sofianto, S.K.M., M.Si.

Kota Payakumbuh yang dikenal sebagai salah satu pusat kuliner terkemuka di Sumatera Barat terus berkomitmen menjaga mutu dan keamanan produk pangan olahan lokal. Sebagai upaya nyata melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan kelas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) daerah, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Kesehatan bersama pihak‑pihak terkait menyelenggarakan bimtek tersebut.

Menjamin Mutu dari Dapur Rumah Tangga

Pertumbuhan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Payakumbuh kian pesat. Mulai dari olahan rendang, kuliner tradisional, hingga aneka keripik dan makanan ringan, produk olahan Payakumbuh kini tidak hanya diminati di tingkat lokal, tetapi juga menembus pasar nasional. Seiring meningkatnya permintaan pasar, standar higienitas dan keamanan produk menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

Melalui Bimtek CPPOB ini, para pelaku IRTP dibekali pemahaman mendalam mengenai standar keamanan pangan, meliputi:

– Higiene dan sanitasi: menjaga kebersihan sarana produksi, peralatan, serta kebersihan pekerja;
– Pengendalian hama dan kontaminasi: mencegah bahaya fisik, kimia, maupun biologi pada proses pengolahan;
– Tata letak dapur produksi: menata alur kerja produksi agar efektif dan sesuai standar higienis;
– Pencatatan dan pengawasan: mengelola dokumentasi proses produksi serta masa kedaluwarsa secara mandiri (penilaian mandiri).

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Pasar

Penerapan CPPOB bukan sekadar pemenuhan peraturan untuk penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP‑IRT), melainkan fondasi utama bagi pelaku usaha untuk membangun reputasi bisnis yang berkelanjutan.

“Produk yang aman dan berkualitas adalah modal utama kepercayaan konsumen. Dengan menerapkan standar CPPOB, IRTP Kota Payakumbuh tidak hanya sekadar menjual rasa, tetapi juga memberikan jaminan kesehatan dan keamanan bagi setiap konsumennya,” ujar perwakilan Dinas Kesehatan.

Melalui bimbingan teknis yang disajikan secara interaktif, para pelaku UMKM diajak melakukan penilaian mandiri terhadap dapur produksi masing‑masing, guna mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan dalam proses produksi.

Komitmen Menuju UMKM Naik Kelas

Pemerintah Kota Payakumbuh berharap hasil dari Bimtek CPPOB ini tidak berhenti hanya pada lembaran sertifikat semata, melainkan benar‑benar diterapkan dalam praktik harian para pembuat produk pangan. Dengan produk pangan olahan yang higienis, aman, dan bersertifikat, UMKM kuliner Kota Payakumbuh siap melangkah lebih jauh menembus ritel modern, pasar oleh‑oleh nasional, hingga pasar ekspor.

Melalui kolaborasi antarsektor dan semangat para pelaku usaha, Kota Payakumbuh optimistis dapat terus mempertahankan reputasinya sebagai kota kuliner unggulan yang aman, sehat, dan berdaya saing tinggi. ( MDI )

Berita Terkait

Bapenda Sulteng Gelar Pemutihan Pajak 100 Persen, Bayar Cukup 1 Tahun Periode 2026-2027
Operasi Sarang Narkoba di Palu: Polda Sulteng Amankan 21 Orang, 15 Positif Narkoba
Sempat Disorot Tak Ada Papan Proyek dan Abaikan K3, Proyek di Babat Legok Mendadak Pasang Papan Informasi
Polemik Dugaan Dana BOSP Rp950 Juta di SDN Balohili Mola, Eka Buulolo Minta Verifikasi Lapangan, Redaksi Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah
DPC Aliansi Jurnalis Persada Lampung Barat Apresiasi Suksesnya Forum Silaturahmi dan Pembinaan Ormas/LSM Oleh Badan Kesbangpol
Dedi Dorong Pemda Lambar Fasilitasi Dialog Satu Meja demi Klarifikasi Dugaan Pengabaian Lembaga Adat Oleh PT Star Energi Geotermal Suoh-sekincau
Tinjau Progres Bedah Rumah Dana Aspirasi Dewan, Wali Nagari Terpilih Lolo Pastikan Pembangunan Berjalan Baik
Kontroversi SKPI dan STTB Effendi Simbolon Memanas, Publik Desak Panitia Pilpeng Pedamaran Buka Dasar Kelulusan
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Bapenda Sulteng Gelar Pemutihan Pajak 100 Persen, Bayar Cukup 1 Tahun Periode 2026-2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bekali Pelaku IRTP Standar Keamanan Pangan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Palu: Polda Sulteng Amankan 21 Orang, 15 Positif Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Sempat Disorot Tak Ada Papan Proyek dan Abaikan K3, Proyek di Babat Legok Mendadak Pasang Papan Informasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Polemik Dugaan Dana BOSP Rp950 Juta di SDN Balohili Mola, Eka Buulolo Minta Verifikasi Lapangan, Redaksi Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terbaru