PETANI SAWIT DI KOTO PAIT BENGKALIS KELUHKAN PEMANENAN OLE KSO YANG MENGATASNAMAKAN ARGINAS

Jumat, 23 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, RIAU — Sejumlah petani sawit di Desa Koto Pait, Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengeluhkan aktivitas pemanenan kebun sawit yang disebut dilakukan oleh pihak perusahaan kerja sama operasi (KSO) yang mengatasnamakan Agrinas.

Aktivitas tersebut menimbulkan keresahan di kalangan petani. Mereka mempertanyakan dasar hukum penguasaan dan pemanenan lahan yang selama ini mereka klaim sebagai milik masyarakat, terlebih sebagian pemilik lahan mengaku telah memiliki alas hak serta rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, pihak terkait disebut mengklaim lahan dengan luas lebih dari 8.000 hektare. Namun, pemanenan yang dipersoalkan petani disebut hanya berlangsung pada areal sekitar 43 hektare.

Perbedaan luas tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Petani meminta penjelasan mengenai dasar penetapan lokasi, batas lahan, serta alasan pelaksanaan kegiatan yang hanya menyasar areal tertentu, sementara lahan lainnya disebut tidak tersentuh.

“Kalau memang ini merupakan kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya berdasarkan aturan, kami meminta agar semuanya dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat yang memiliki alas hak justru merasa dirugikan,” demikian keluhan yang disampaikan masyarakat.

Petani Pertanyakan Pemasangan Plang

Selain persoalan pemanenan, masyarakat juga mempertanyakan pemasangan plang di lokasi yang dipersoalkan. Menurut keterangan yang diterima, plang tersebut berada di dalam areal sekitar 43 hektare, tepatnya di kawasan permukiman atau pondok petani.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan pemasangan plang dan dasar penetapan lokasi tersebut. Masyarakat berharap pihak terkait memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun ketegangan di lapangan.

Petani juga meminta agar batas dan status lahan yang diklaim dapat diperlihatkan secara jelas, termasuk melalui dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

Pemilik Lahan Marga Manurung Diduga Merasa Dirugikan

Dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan, terdapat dugaan tindakan intimidasi atau perlakuan yang dinilai merugikan terhadap lokasi kebun milik seorang petani bermarga Manurung.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut. Pihak yang disebut melakukan kegiatan di lokasi perlu diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan, termasuk mengenai dasar hukum, prosedur pelaksanaan, dan status lahan yang menjadi objek kegiatan.

Masyarakat berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik terbuka antara petani dan pihak perusahaan. Mereka meminta agar setiap tindakan di lapangan dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan hukum, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat yang dapat dibuktikan secara sah.

Mohon Perhatian Presiden Prabowo

Atas persoalan tersebut, masyarakat memohon perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pemerintah melakukan pemeriksaan dan penertiban apabila ditemukan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Petani meminta pemerintah dan instansi berwenang turun langsung ke Desa Koto Pait untuk memeriksa status lahan, meneliti dokumen kepemilikan masyarakat, memastikan batas areal yang diklaim, serta mengklarifikasi kewenangan pihak KSO yang mengatasnamakan Agrinas.

Mereka juga berharap adanya pengawasan terhadap prosedur pelaksanaan kegiatan di lapangan agar tidak menimbulkan keresahan, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari kebun sawit.

Bagi petani, kepastian hukum atas tanah dan kebun merupakan hal mendasar. Karena itu, setiap klaim penguasaan lahan maupun pelaksanaan pemanenan perlu memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak KSO, Agrinas, serta instansi pemerintah terkait mengenai klaim lahan lebih dari 8.000 hektare dan pemanenan pada areal sekitar 43 hektare masih perlu diperoleh untuk memastikan duduk perkara secara berimbang.

Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius sehingga status lahan menjadi jelas, hak-hak pihak yang dapat dibuktikan secara hukum terlindungi, dan situasi keamanan serta ketertiban di Desa Koto Pait tetap terjaga.

Berita Terkait

Bapenda Sulteng Gelar Pemutihan Pajak 100 Persen, Bayar Cukup 1 Tahun Periode 2026-2027
Siswi MIN 8 Maluku Tengah Curi Perhatian, Qiana Khouw Tampil Percaya Diri Bawakan Puisi Bahasa Inggris di Peringatan Hari Santri 2026
Operasi Sarang Narkoba di Palu: Polda Sulteng Amankan 21 Orang, 15 Positif Narkoba
Warga Kepau Baru Kecewa! Rekrutmen PT NSP Sago Prima Disorot, Ke Mana Peluang Kerja Masyarakat Lokal?
Dukung Program 100 Hari Kapolri, Polsek Gunung Megang Gelar Green Policing Jumat Pagi Lewat Aksi BELIDA ASRI
Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penyandraan, Polsek Gunung Megang Turun Ke Lokasi untuk Mediasi Warga
KEBAKARAN MELANDA PABRIK DI JALAN BYPAS KECAMATAN MAGERSARI MOJOKERTO API BELUM PADAM HINGGA MALAM HARI
Peredaran Sabu Lintas Negara Digagalkan di Meranti, Hampir 9 Kg Barang Bukti Dimusnahkan
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Bapenda Sulteng Gelar Pemutihan Pajak 100 Persen, Bayar Cukup 1 Tahun Periode 2026-2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:02 WIB

PETANI SAWIT DI KOTO PAIT BENGKALIS KELUHKAN PEMANENAN OLE KSO YANG MENGATASNAMAKAN ARGINAS

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Siswi MIN 8 Maluku Tengah Curi Perhatian, Qiana Khouw Tampil Percaya Diri Bawakan Puisi Bahasa Inggris di Peringatan Hari Santri 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Palu: Polda Sulteng Amankan 21 Orang, 15 Positif Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Warga Kepau Baru Kecewa! Rekrutmen PT NSP Sago Prima Disorot, Ke Mana Peluang Kerja Masyarakat Lokal?

Berita Terbaru