Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Seorang Oknum PNS Diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat

Irfan fajri

Selasa, 3 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Liputankhusus.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat.

Penangkapan yang dilakukan oleh Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat tersebut berlangsung pada Senin (02/11/2026) sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MAB (56), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang berdomisili di Pekon Kejadian, Kecamatan Belalau.

Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (24/09/2026) sekira pukul 15.50 WIB di Pekon Kejadian, Kecamatan Belalau. Peristiwa bermula saat kakak korban mendapati adiknya yang masih berusia 12 tahun berlari di pinggir jalan raya dalam kondisi kepala mengeluarkan darah. Berdasarkan keterangan korban dan pengakuan pelaku saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar batu ke arah kepala korban hingga mengalami luka robek dan pendarahan. Korban kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Kenali untuk mendapatkan perawatan medis, sementara pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit. Petugas bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan kini telah diboyong ke Mapolres Lampung Barat beserta barang bukti pakaian milik korban.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira, S.H., M.H., membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku kekerasan anak tersebut.

“Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan terhadap anak berinisial MAB di wilayah Balik Bukit. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tegas Kasat Reskrim.

Penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Barat kini sedang melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka, serta melakukan koordinasi awal dengan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat guna menuntaskan proses hukum secara profesional.

Sumber: Humas

Berita Terkait

Kodim 0307 Tanah Datar Gelar Tradisi Pedang Pora Lepas Kapten Muchadi Purna Tugas
Kapolres Padang Panjang Cek Kesiapan Pasukan Dalmas Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
Polres Morowali Ringkus 4 Sopir Ekspedisi, Selundupkan 1.820 Liter Bio Solar Subsidi dengan Tangki Modifikasi 650 Liter
Bupati Eka Putra Tekankan Tungku Tigo Sajarangan Saat Dampingi Kapolda Sumbar di Polres Tanah Datar
Polda Lampung Tegas Seluruh Personel Dilarang Gunakan Vape, Termasuk di Luar Jam Dinas
Kapolda Sumbar Shalat Subuh di Masjid Mustaqim Tanah Datar Bersama Bupati Eka Putra
Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Liwa, Kapolres Lampung Barat Himbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas
Tambang Ilegal Kembali Marak di Desa Janja, Rusak Sungai Salungan dan Ancam Sawah Desa Sibea, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Seorang Oknum PNS Diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat

Selasa, 3 November 2026 - 13:55 WIB

Kodim 0307 Tanah Datar Gelar Tradisi Pedang Pora Lepas Kapten Muchadi Purna Tugas

Selasa, 3 November 2026 - 11:27 WIB

Kapolres Padang Panjang Cek Kesiapan Pasukan Dalmas Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 2 November 2026 - 18:07 WIB

Polres Morowali Ringkus 4 Sopir Ekspedisi, Selundupkan 1.820 Liter Bio Solar Subsidi dengan Tangki Modifikasi 650 Liter

Senin, 2 November 2026 - 16:32 WIB

Bupati Eka Putra Tekankan Tungku Tigo Sajarangan Saat Dampingi Kapolda Sumbar di Polres Tanah Datar

Berita Terbaru

Daerah

SAT NARKOBA POLRES PAYAKUMBUH AMANKAN TERDUGA PEMASOK SABU

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:26 WIB

News Update

Ketua RT Dan RW,Di Bacok Akibat Sengketa Lahan

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:00 WIB