TOLITOLI, Sulteng – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Galepu Sungai Salungan, Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Aktivitas ilegal tersebut diduga kuat telah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Salungan yang menjadi sumber pengairan utama bagi persawahan warga di Desa Sibea.
Pantauan warga dalam beberapa pekan terakhir, air Sungai Salungan yang sebelumnya jernih kini berubah keruh pekat kecoklatan, dipenuhi lumpur dan sedimentasi. Akibatnya, aliran irigasi yang mengairi ratusan hektare sawah di Desa Sibea tersumbat dan tidak layak pakai.
Padahal lokasi tersebut bukan kasus baru. Sebelumnya, pada Juni 2024 lalu, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi telah melakukan penahanan terhadap tersangka pemodal atas kasus Penambangan Emas Tanpa Izin yang terjadi dalam kawasan Hutan Lindung Salugan di sekitar wilayah Galepu Sungai Salugan, Desa Janja. Namun kini aktivitas itu kembali muncul dengan lebih masif.
“Kami petani di Sibea yang kena dampaknya. Sungai Salungan ini urat nadi sawah kami. Sejak ada tambang di atas, air tidak bisa lagi dipakai. Sawah kami terancam gagal panen karena lumpur masuk ke petakan,” ungkap salah seorang petani Desa Sibea yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (1/11).
Warga menduga para penambang ilegal beroperasi menggunakan alat berat dan mesin dompeng di sepanjang bantaran dan bahkan di badan sungai.
Selain merusak sungai, aktivitas tersebut juga diduga telah merambah kawasan Hutan Lindung Salugan yang seharusnya dilindungi.
Kerusakan lingkungan yang terjadi sudah sangat memprihatinkan. Tebing sungai longsor, hutan di sekitarnya gundul, dan kualitas air menurun drastis. Jika dibiarkan, warga khawatir akan terjadi banjir lumpur saat musim hujan dan krisis air saat musim kemarau.
Atas kondisi tersebut, warga Desa Janja dan Desa Sibea mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih.
“Kami desak Polres Tolitoli, Polda Sulteng, Gakkum KLHK, dan DLH Kabupaten Tolitoli turun langsung. Jangan hanya tutup mata. Ini sudah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat banyak. Tangkap pemodal dan aktor di baliknya, bukan hanya pekerjanya,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Warga berharap pemerintah daerah dan APH segera melakukan penertiban dan penegakan hukum agar kelestarian Sungai Salungan dan mata pencaharian petani di Desa Sibea dapat terselamatkan.













Komentar