Lampung Barat, Liputankhusus.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat atas responsif dan transparansinya dalam menindaklanjuti permohonan informasi penanganan perkara publik.
Apresiasi ini disampaikan menyusul diterimanya surat balasan resmi dari Kejari Lampung Barat tertanggal 20 Oktober 2026 dengan nomor: B- 475/L.8.14/Fd.2/10/2026. Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Zepy Tantalo, S.H., M.H., atas nama Kepala Kejari Lampung Barat tersebut, diinformasikan bahwa penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023 dan 2024 saat ini telah naik ke tahap Penyidikan serta tengah memasuki pemeriksaan saksi-saksi dan ahli.
Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan merupakan kemajuan signifikan yang patut dikawal bersama oleh elemen pers dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Lampung Barat yang transparan memberikan kepastian informasi bahwa perkara dugaan korupsi di Sekretariat DPRD TA 2023 dan 2024 kini sudah masuk tahap penyidikan. Ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas persoalan yang menyangkut uang rakyat,” ujar Sugeng Purnomo, Minggu (25/10/2026).
Kendati demikian, DPC AJP Lampung Barat menegaskan beberapa poin penting dan harapan besar kepada pihak penegak hukum:
1. Desakan Penetapan Tersangka:
AJP Lampung Barat mendesak Kejari Lampung Barat agar bekerja secara profesional, cepat, dan tidak ragu-ragu untuk segera menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab (tersangka) dalam lingkaran dugaan rasuah anggaran Sekretariat DPRD tersebut.
2. Publik Menunggu Kepastian Hukum:
Kasus ini telah menjadi sorotan tajam publik dan masyarakat Lampung Barat. Oleh karena itu, kejelasan status hukum melalui proses penyidikan yang transparan sangat dinantikan guna memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat.
3. Komitmen Pengawalan Independen:
Sebagai pilar keempat demokrasi, AJP Lampung Barat berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum ini secara objektif, kritis, dan berimbang hingga tuntas di pengadilan.
DPC AJP Lampung Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat serta insan pers di daerah untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Bumi Beguai Jejama.
(Irfan)













Komentar