DUGAAN PENYIMPANGAN DI DINAS PENDIDIKAN TEGAL KORDINATOR M TB ISMET GUNAWAN SH MH LAPORKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, 23 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEGAL — 22 Oktober 2026 | Dugaan penyimpangan dalam berbagai program pengadaan dan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal, mendorong Koordinator Masyarakat Tegal Bersatu (MTB), Ismet Gunawan, S.H., M.H., untuk melaporkan pihak terkait ke Kejaksaan Negeri Tegal pada Kamis (22/10/2026). Pelaporan ini mencakup dugaan praktik pengondisian dan ketidaktransparanan di satuan pendidikan tingkat SMP se-Kabupaten Tegal.

Ismet Gunawan, putra daerah asli Tegal, memaparkan tiga poin utama yang menjadi dasar aduan masyarakat:

 

Terdapat indikasi pengondisian dalam pengadaan buku teks utama, buku non-teks, dan buku muatan lokal Bahasa Jawa di satuan pendidikan SMP. Pihak terlapor diduga hanya menunjuk satu atau dua penyedia saja untuk mendapatkan pekerjaan tersebut. Padahal, petunjuk teknis dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah mengatur prinsip efisien dan efektif, di mana anggaran pengadaan buku dialokasikan sebesar 10% dari total dana BOS yang diterima sekolah.

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Tegal bersama pihak terkait diduga mengarahkan agar kegiatan tour wisata siswa hanya menggunakan satu penyedia jasa saja, yakni Tijantour. Ironisnya, pemilik agen wisata tersebut diduga masih kerabat dari Bupati Tegal yang sedang menjabat. Hal ini dinilai berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat dan transparansi.

  DUGAAN PENGONDISIAN PROYEK REVITALISASI SMP TAHUN 2026

Program Revitalisasi SMP tahun 2026 tahap pertama yang melibatkan sekitar 14 sekolah penerima anggaran, diduga pelaksanaanya dikondisikan. Dinas Pendidikan diduga mengarahkan pihak sekolah untuk menunjuk pihak ketiga tertentu dalam pelaksanaan revitalisasi tersebut, bukan melalui proses pemilihan yang terbuka dan transparan.

 

PIHAK-PIHAK YANG DILAPORKAN

1. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal — WN
2. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Kabupaten Tegal — DB
3. Pengurus MKKS SMP Kabupaten Tegal — SHT
4. Sejumlah Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Tegal yang turut terlibat

 

PERNYATAAN KOORDINATOR MTB

“Tindakan para terlapor yang hanya mengarahkan penyedia barang dan jasa kepada pihak-pihak tertentu dinilai sangat menyalahi aturan serta mencederai prinsip transparansi dan efisiensi anggaran. Masyarakat Tegal Bersatu berharap pihak Kejaksaan dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan,” tegas Ismet Gunawan, S.H., M.H.

 

Berita ini disusun berdasarkan informasi dan laporan yang diterima dari pelapor. Pihak yang terlapor berhak menyampaikan penjelasan dan tanggapan secara tertulis kepada redaksi untuk kami muat sebagai bagian dari asas hak jawab dan jurnalisme berimbang. Hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak terlapor.

Sumber:lia aulia, Tegal
(22 Oktober 2026)

Berita Terkait

POLRES TEGAL SERTIJAB ENAM JABATAN KAPOLRES TEKANKAN PROFESIONALISME DAN PELAYANAN MASYARKAT
Gubernur Sulteng Bentuk Satgas Terpadu Optimalkan PAD dari Industri Morowali dan Morowali Utara
POLRES TEGAL UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI DESA DUKUHWARU UTAMAKAN PERLINDUNGAN KORBAN
Bapenda Sulteng Gelar Pemutihan Pajak 100 Persen, Bayar Cukup 1 Tahun Periode 2026-2027
PETANI SAWIT DI KOTO PAIT BENGKALIS KELUHKAN PEMANENAN OLE KSO YANG MENGATASNAMAKAN ARGINAS
Siswi MIN 8 Maluku Tengah Curi Perhatian, Qiana Khouw Tampil Percaya Diri Bawakan Puisi Bahasa Inggris di Peringatan Hari Santri 2026
Operasi Sarang Narkoba di Palu: Polda Sulteng Amankan 21 Orang, 15 Positif Narkoba
Warga Kepau Baru Kecewa! Rekrutmen PT NSP Sago Prima Disorot, Ke Mana Peluang Kerja Masyarakat Lokal?
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:22 WIB

POLRES TEGAL SERTIJAB ENAM JABATAN KAPOLRES TEKANKAN PROFESIONALISME DAN PELAYANAN MASYARKAT

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Gubernur Sulteng Bentuk Satgas Terpadu Optimalkan PAD dari Industri Morowali dan Morowali Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:54 WIB

POLRES TEGAL UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI DESA DUKUHWARU UTAMAKAN PERLINDUNGAN KORBAN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DUGAAN PENYIMPANGAN DI DINAS PENDIDIKAN TEGAL KORDINATOR M TB ISMET GUNAWAN SH MH LAPORKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Bapenda Sulteng Gelar Pemutihan Pajak 100 Persen, Bayar Cukup 1 Tahun Periode 2026-2027

Berita Terbaru