Kapolda Sulteng Perintahkan Bongkar Jaringan Bandar: Berantas Narkoba Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

Fadli palu sulteng

Sabtu, 17 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALU β€” Pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah diarahkan tidak berhenti pada penangkapan pengguna dan pelaku lapangan. Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan, memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran memperkuat pemetaan wilayah rawan, membongkar jaringan bandar, serta memutus mata rantai peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya.

 

Perintah tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai pemetaan kawasan rawan narkoba dan penindakan terhadap jaringan peredarannya.

 

Baru sehari menahkodai Polda Sulawesi Tengah, Rizal Irawan langsung meminta jajarannya mengidentifikasi titik-titik rawan peredaran narkotika dan mengungkap jaringan bandar yang masih beroperasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

 

Pesannya jelas: pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang terarah, konsisten, dan berkelanjutan. Penindakan tidak cukup hanya menyasar pelaku yang berada di lapangan apabila jaringan pemasok, pengendali, dan bandar yang terbukti terlibat belum berhasil diungkap.

 

Dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/10/2026), Kapolda menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan sebagai dasar menentukan sasaran operasi dan mencegah meluasnya peredaran narkotika.

 

Selain memperkuat penegakan hukum, seluruh jajaran diminta meningkatkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), antarsatuan kepolisian, serta instansi terkait. Informasi masyarakat juga harus ditindaklanjuti secara profesional, berdasarkan prosedur hukum dan alat bukti yang memadai.

 

Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

 

Tantangan pemberantasan narkoba bukan semata-mata seberapa banyak tersangka yang ditangkap, melainkan seberapa efektif aparat membongkar jaringan dan mencegah peredaran kembali terjadi.

 

Karena itu, pemetaan kawasan rawan perlu diikuti penyelidikan yang terukur, pengungkapan rantai distribusi, penelusuran keterlibatan para pengendali, serta proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Penindakan harus berbasis bukti, bukan sekadar laporan atau dugaan. Pada saat yang sama, aparat perlu memastikan bahwa informasi masyarakat ditangani secara serius tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

 

Keberhasilan operasi pada akhirnya perlu dilihat dari dampaknya terhadap peredaran narkotika, terputusnya jaringan pemasok, dan berkurangnya ruang bagi bandar untuk kembali menjalankan aktivitas ilegalnya.

 

Masyarakat Diminta Berperan Aktif

 

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

 

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengenali potensi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Namun, laporan warga harus ditindaklanjuti secara profesional agar penegakan hukum tidak didasarkan pada informasi yang belum terverifikasi.

 

Perlindungan generasi muda juga harus menjadi bagian penting dari upaya pemberantasan. Selain penindakan terhadap jaringan peredaran, edukasi, pencegahan, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, dan dukungan keluarga serta lingkungan sosial tetap diperlukan.

 

Instruksi Kapolda Sulteng kini menghadirkan tuntutan yang konkret bagi jajaran di lapangan: petakan wilayah rawan, tindak lanjuti informasi, ungkap jaringan berdasarkan bukti, dan pastikan penegakan hukum berjalan konsisten.

 

Pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada operasi sesaat atau angka penangkapan. Ukuran pentingnya adalah kemampuan aparat memutus jaringan peredaran, menegakkan hukum secara profesional, dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Berita Terkait

Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Solok dan Ketua PD Sumbar Serahkan SK PUK Lembah Gumanti kepada Akmaldi
Wali Nagari Terpilih Salman Nusantara, SH Pimpin Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan di Pakan Rabaa Timur
Polda Kepri Gelar Operasi Sarang Narkoba di Batam, 24 Orang Positif Narkoba
“Jangan Tunggu Warga Datang, Kita yang Harus Hadir di Tengah Mereka” β€” Wali Kota Batam Amsakar Ahmad Minta Camat dan Lurah Turun Langsung ke Lapangan
Warga Palu Keluhkan Layanan MyRepublic: Internet Lemot, Sering Putus, Layanan Pelanggan Dinilai Lambat
DUGAAN PUNGLI PARKIR RESAHKAN MASYARAKAT SAAT ACARA PIALA BUPATI HARI JADI KABUPATEN TANGERANG ke-394
Diduga Cor Dasar Pondasi Tidak Terlihat, Proyek Perkuatan Tebing Sungai Gunungsitoli Senilai Rp579,22 Juta Dipertanyakan
Kabut Asap Meluas, Kasus ISPA di Palangka Raya Tembus 10 Ribu Orang
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Solok dan Ketua PD Sumbar Serahkan SK PUK Lembah Gumanti kepada Akmaldi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:17 WIB

Wali Nagari Terpilih Salman Nusantara, SH Pimpin Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan di Pakan Rabaa Timur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Kapolda Sulteng Perintahkan Bongkar Jaringan Bandar: Berantas Narkoba Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Polda Kepri Gelar Operasi Sarang Narkoba di Batam, 24 Orang Positif Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:36 WIB

“Jangan Tunggu Warga Datang, Kita yang Harus Hadir di Tengah Mereka” β€” Wali Kota Batam Amsakar Ahmad Minta Camat dan Lurah Turun Langsung ke Lapangan

Berita Terbaru