Padang — Organisasi serikat pekerja terus memperkuat konsolidasi dan memperluas perjuangan untuk melindungi hak-hak buruh dan pekerja. Pada Sabtu (17/10/2026), Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Solok, Zulnafrizen, bersama Ketua PD FSP KEP SPSI Sumatera Barat, Ruli Eka Pratama, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSP KEP SPSI Kecamatan Lembah Gumanti kepada Akmaldi selaku Ketua PUK.
Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi serikat pekerja di Kabupaten Solok, sekaligus mendorong hadirnya wadah perjuangan yang mampu memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja di tingkat unit kerja.

Dalam arahannya, Ketua PD FSP KEP SPSI Sumatera Barat, Ruli Eka Pratama, berpesan agar Akmaldi bersama jajaran pengurus PUK Lembah Gumanti terus mengembangkan keanggotaan SPSI di wilayah kerjanya.
Menurut Ruli, keberadaan PUK bukan sekadar memenuhi struktur organisasi, melainkan menjadi ujung tombak perjuangan serikat pekerja dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta memperjuangkan hak-hak pekerja yang belum terpenuhi.
Ia menilai, masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang membutuhkan perhatian serius, terutama berkaitan dengan kesenjangan upah dan dugaan pembayaran upah di bawah standar yang berlaku.
“Masih banyak hal yang dapat diperjuangkan oleh serikat pekerja. Salah satunya persoalan upah buruh dan pekerja yang masih ditemukan di bawah standar. Ini menjadi perhatian kita bersama agar pekerja mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pesan Ruli dalam arahannya.
Ruli menegaskan, perjuangan serikat pekerja harus dilakukan secara terorganisasi, berdasarkan aturan hukum, serta mengedepankan dialog dan langkah advokasi yang tepat. Dengan organisasi yang kuat, pekerja diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih baik ketika menghadapi persoalan hubungan industrial.
Ia juga berharap PUK FSP KEP SPSI Lembah Gumanti dapat menjadi tempat bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan, memperoleh informasi mengenai hak-hak ketenagakerjaan, serta mendapatkan pendampingan apabila menghadapi persoalan dengan perusahaan atau pemberi kerja.
Menurutnya, serikat pekerja memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis, tanpa mengabaikan hak pekerja maupun kewajiban pengusaha.
PC FSP KEP SPSI Kabupaten Solok Targetkan Perluasan PUK
Sementara itu, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Solok, Zulnafrizen, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penguatan organisasi dan memperluas pembentukan Pimpinan Unit Kerja (PUK) di berbagai wilayah Kabupaten Solok.
Ia menyampaikan bahwa pembentukan PUK merupakan bagian dari upaya mendekatkan organisasi serikat pekerja kepada buruh dan pekerja, sehingga mereka memahami hak serta kewajibannya dalam hubungan kerja.
Zulnafrizen menambahkan, PC FSP KEP SPSI Kabupaten Solok juga berkomitmen memberikan edukasi ketenagakerjaan kepada para pekerja, termasuk mengenai ketentuan pengupahan, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Menurutnya, masih diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran pekerja tentang pentingnya berserikat. Dengan bergabung dalam organisasi serikat pekerja, para pekerja diharapkan tidak menghadapi persoalan ketenagakerjaan seorang diri.
“Ke depan, SPSI Kabupaten Solok akan terus mengedukasi pekerja dan memperluas pembentukan PUK di seluruh wilayah Kabupaten Solok. Kami ingin para pekerja memahami hak-haknya dan memiliki organisasi yang dapat menjadi wadah perjuangan bersama,” tegas Zulnafrizen.
Ia berharap kepengurusan PUK Lembah Gumanti yang dipimpin Akmaldi dapat segera menjalankan program organisasi, membangun komunikasi dengan para pekerja, serta memperkuat keanggotaan agar perjuangan serikat semakin efektif.
Perkuat Perjuangan Upah dan Perlindungan Pekerja
Penyerahan SK PUK FSP KEP SPSI Lembah Gumanti diharapkan menjadi awal dari penguatan gerakan pekerja di Kabupaten Solok. Tantangan ketenagakerjaan, mulai dari persoalan pengupahan, perlindungan hukum, jaminan sosial hingga kepastian kerja, membutuhkan perhatian dan pengawasan yang berkelanjutan.
Serikat pekerja juga diharapkan mampu menjadi mitra dialog bagi pengusaha dan pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang sehat, produktif, serta berkeadilan.
Bagi PC FSP KEP SPSI Kabupaten Solok, perluasan organisasi bukan hanya tentang bertambahnya jumlah kepengurusan, tetapi juga tentang memperkuat kemampuan pekerja untuk memahami, menyampaikan, dan memperjuangkan hak-haknya secara bertanggung jawab.
Dengan terbentuknya kepengurusan PUK Lembah Gumanti, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan akses informasi, pendampingan, dan perlindungan melalui organisasi serikat pekerja.
Semangat perjuangan SPSI adalah memperkuat persatuan pekerja, memperjuangkan hak yang sesuai ketentuan hukum, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan buruh dan pekerja di Kabupaten Solok dan Sumatera Barat.













Komentar