Satlantas Polrestabes Medan Ambil Kendali Sekaligus Dalami Penyebab Kecelakaan Maut Mobil Mewah di Depan RS Haji

Jumat, 6 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | LIPUTANKHUSUS.COM — Penanganan kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil mewah Mercedes-Benz GLC 300 berwarna putih di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya diambil alih Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan.

Pengambil alihan penanganan perkara tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan yang sebelumnya ditangani Unit Lalu Lintas Polsek Medan Tembung dinilai terkesan lamban. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk mempercepat pengumpulan alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan yang merenggut satu korban jiwa tersebut.

Kepastian pengambil alihan perkara itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, Senin (2/11/2026).

Widodo menegaskan bahwa seluruh berkas penanganan perkara sedang ditarik untuk selanjutnya ditangani langsung oleh Satlantas Polrestabes Medan.

“Berkasnya lagi kami tarik semua. Kita ambil alih,” tegas Widodo.

Menurutnya, pengambil alihan tersebut dilakukan agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih terarah, termasuk menindaklanjuti sejumlah langkah pemeriksaan yang sebelumnya belum sepenuhnya terlaksana.

Salah satu fokus penyelidikan adalah mengumpulkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut dinilai penting untuk membantu penyidik merekonstruksi pergerakan kendaraan sebelum kecelakaan terjadi hingga mengetahui rangkaian peristiwa secara lebih jelas.

Selain mengumpulkan rekaman CCTV, penyidik juga menindak lanjuti pemeriksaan terhadap pengemudi Mercedes-Benz GLC 300, Rudy Candra, termasuk pemeriksaan urine guna memastikan ada atau tidaknya pengaruh zat tertentu saat peristiwa kecelakaan berlangsung.

Widodo mengakui bahwa proses pemeriksaan urine sempat mengalami kendala administratif karena pihak rumah sakit meminta surat resmi sebelum pemeriksaan dapat dilakukan.

“Tes urine juga masih kendala. Pihak rumah sakit minta surat. Makanya kami ambil alih. Untuk CCTV juga masih mau kita ambil di beberapa titik,” ungkapnya.

Dengan pengambil alihan tersebut, Satlantas Polrestabes Medan berupaya menuntaskan sejumlah tahapan penyelidikan yang masih tertunda. Pengumpulan bukti dari berbagai sumber, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi, menjadi bagian penting untuk memastikan penyebab kecelakaan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.

Pengemudi Jadi Fokus Penyelidikan

Lebih lanjut, AKBP SL Widodo menyampaikan bahwa penyidik akan lebih mendalami faktor pengemudi sebagai salah satu kemungkinan penyebab kecelakaan.

Hal itu didasarkan pada hasil penyelidikan awal yang mengindikasikan bahwa kendaraan tersebut tidak mengalami gangguan pada sistem pengereman maupun komponen lainnya.

Karena itu, penyidik tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab kecelakaan hanya berdasarkan dugaan kerusakan teknis kendaraan. Faktor manusia, kondisi pengemudi, serta rangkaian peristiwa sebelum benturan akan menjadi bagian yang didalami.

“Kalau rem blong nggak. Kami lebih cenderung ke pengemudinya,” kata Widodo.

Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan tetap harus ditentukan melalui pemeriksaan menyeluruh dan pembuktian secara hukum. Keterangan saksi, hasil pemeriksaan kendaraan, rekaman CCTV, serta pemeriksaan terhadap pengemudi akan menjadi bagian dari rangkaian pembuktian tersebut.

Widodo juga menjelaskan bahwa kondisi Rudy Candra saat itu masih membutuhkan penanganan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. Sementara sejumlah korban lainnya dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan kondisi kesehatan yang lebih baik.

“Kondisi sopir masih tergeletak di rumah sakit, kondisinya lumayan parah. Kalau korban mulai membaik,” ujarnya.

Hasil Tes Urine Negatif, Pemeriksaan Pengemudi Secara Lebih Lanjut Masih Menunggu Kesehatan Pengemudi Membaik

Perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut kembali disampaikan AKBP SL Widodo pada Rabu (4/11/2026).

Dalam keterangannya kepada sejumlah media, Widodo mengungkapkan bahwa hasil tes urine Rudy Candra telah keluar dan dinyatakan negatif.

“Urine nya negatif,” kata Widodo.

Namun, hasil negatif tersebut tidak serta-merta menghentikan penyelidikan. Polisi masih harus mendalami faktor lain yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan, termasuk meminta keterangan langsung dari pengemudi.

Widodo menjelaskan bahwa Rudy Candra belum dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Belum (pemeriksaan), karena masih di rumah sakit,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penyebab kecelakaan belum dapat dipastikan dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa.

“Masih kita dalami. Nanti akan kita sampaikan kalau sudah rampung,” tegas Widodo.

Sementara itu, Widodo juga menyebut bahwa status hukum Rudy Candra belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih perlu melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi, pendalaman rekaman CCTV, serta pengumpulan keterangan saksi menjadi tahapan penting sebelum penyidik mengambil kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan dan menentukan status hukum pihak yang terlibat.

Kecelakaan Maut Renggut Satu Nyawa

Sebagaimana diketahui, kecelakaan yang melibatkan Mercedes-Benz GLC 300 berwarna putih dengan nomor polisi BK 23 YH itu terjadi pada Rabu (28/10/2026) malam, sekitar pukul 19:30 WIB, di depan Rumah Sakit Umum Haji, Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan pihak kepolisian, mobil yang dikemudikan Rudy Candra melaju dari arah pos keamanan Kompleks Mutiara Residence menuju Rumah Sakit Umum Haji.

Saat melintas di kawasan tersebut, kendaraan diduga kehilangan kendali dan menabrak sejumlah orang yang berada di sekitar lapak penjual mi balap di pinggir jalan.

Dalam peristiwa tersebut, tiga orang pembeli dan dua orang penjual mi balap turut menjadi korban. Kendaraan juga menghantam sejumlah kendaraan yang terparkir, termasuk becak bermotor dan sepeda motor, sebelum akhirnya masuk ke dalam drainase.

Benturan keras tersebut mengakibatkan satu orang bernama Mawardi meninggal dunia. Sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis.

Kepolisian sebelumnya juga menyampaikan bahwa pengemudi Rudy Candra mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Royal Prima.

Peristiwa tragis tersebut menyisakan duka bagi keluarga korban sekaligus memunculkan perhatian masyarakat terhadap proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.

Kini, setelah penanganannya diambil alih Satlantas Polrestabes Medan, masyarakat tentu berharap penyelidikan dapat berjalan secara transparan, profesional, dan tuntas.

Pengungkapan penyebab kecelakaan tidak hanya penting untuk menentukan pertanggung jawaban hukum, tetapi juga untuk memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya.

Publik menantikan hasil penyelidikan secara menyeluruh, termasuk hasil pemeriksaan kendaraan, rekaman CCTV, keterangan saksi, serta pemeriksaan terhadap pengemudi.

Pada akhirnya, siapa pun yang terlibat dalam peristiwa tersebut harus diperlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara juga diharapkan tidak berhenti pada pengumpulan keterangan, tetapi berlanjut hingga adanya kejelasan mengenai penyebab kecelakaan dan pertanggung jawaban hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

Penyadapan Presiden dan Bayang-Bayang Makar: Antara Penegakan Hukum dan Ancaman Demokrasi
Tak Mengantongi Izin dan Resahkan Warga, Pemkab Bogor Didesak Tutup Paksa Usaha Pemotongan Ayam di Cikuda
VIRAL “Kami Sudah Bekerja Sesuai Kewajiban” – Jeritan Karyawan PT Asoy Mandiri Sejahtera di Morowali Tagih Hak Tidak Di bayar
Revitalisasi PDIKM Baru 80 Persen, Denda Rp 480 Ribu dan Cerita Material dari Surabaya
Kronologi Kasus Penyadapan Ilegal Listyo Sigit Cs terhadap Presiden Prabowo dan Sejumlah Tokoh
Sikap Transparan dan Tertib Administrasi: DPC AJP Lampung Barat Serahkan Surat Perbaikan LAPDU Serta Dua Amplop Bukti Sita Mandiri ke Inspektorat Daerah 
OPINI: Revitalisasi PDIKM Rp479,9 Juta Molor, Ujian Transparansi di Kota Serambi Mekkah
Ilusi Akuntabilitas Kementerian PU: Dua Dekade, 2.186 Temuan, dan Triliunan Rupiah yang Menguap Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:07 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Ambil Kendali Sekaligus Dalami Penyebab Kecelakaan Maut Mobil Mewah di Depan RS Haji

Kamis, 5 November 2026 - 21:52 WIB

Penyadapan Presiden dan Bayang-Bayang Makar: Antara Penegakan Hukum dan Ancaman Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 21:28 WIB

Tak Mengantongi Izin dan Resahkan Warga, Pemkab Bogor Didesak Tutup Paksa Usaha Pemotongan Ayam di Cikuda

Kamis, 5 November 2026 - 19:54 WIB

VIRAL “Kami Sudah Bekerja Sesuai Kewajiban” – Jeritan Karyawan PT Asoy Mandiri Sejahtera di Morowali Tagih Hak Tidak Di bayar

Rabu, 4 November 2026 - 22:44 WIB

Revitalisasi PDIKM Baru 80 Persen, Denda Rp 480 Ribu dan Cerita Material dari Surabaya

Berita Terbaru