Pemalang, Liputankhusus.com — Penyelidikan kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, terus bergulir.
Satreskrim Polres Pemalang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kini memperluas pemeriksaan saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7).
Aqib dinyatakan meninggal dunia pada Rabu sore (1/10/2026). Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami tindakan perundungan yang diduga dilakukan oleh senior atau kakak kelas.
Untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, penyidik telah memeriksa enam orang saksi dari sejumlah unsur yang dinilai mengetahui aktivitas maupun kondisi korban sebelum peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan enam saksi tersebut terdiri dari teman korban, pihak sekolah, serta orang tua korban.
“Satreskrim Polres Pemalang khususnya Unit PPA sudah melakukan pemeriksaan kepada enam orang yang terdiri dari teman almarhum ataupun korban anak, kemudian dari pihak sekolah dan orang tua dari korban anak,” ujar Wildan.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi hingga siang tersebut belum menjadi tahap akhir penyelidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Wildan, sejumlah nama maupun informasi baru yang muncul dari keterangan keenam saksi akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan pemeriksaan berikutnya.
“Untuk saat ini masih enam orang tersebut karena kami melakukan pendalaman terkait keterangan-keterangan yang kami peroleh dari enam orang tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, pihak-pihak lain yang disebut dalam keterangan para saksi akan dipanggil untuk menjalani klarifikasi lebih lanjut.
“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan kepada orang-orang lain yang disebutkan dalam keterangan-keterangan yang diberikan oleh enam orang tersebut,” sambungnya.
Polisi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendalaman fakta dan keterangan para pihak.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai rangkaian kejadian sekaligus memastikan penyebab dan faktor yang berkaitan dengan meninggalnya korban dapat terungkap secara terang.













Komentar