Pemalang, Liputankhusus.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam membenahi tata kelola birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, memberikan peringatan keras kepada puluhan pejabat Eselon III agar meninggalkan ego sektoral serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penegasan tersebut disampaikan Nurkholes saat memimpin pengarahan resmi di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang, Minggu (18/10/2026).
Dalam arahannya, Nurkholes menyoroti sejumlah persoalan yang sebelumnya terjadi pada sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pemalang.
Ia meminta seluruh jajaran menjadikan berbagai persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi serius agar tidak terulang di kemudian hari.
Menurutnya, birokrasi yang efektif tidak hanya ditentukan oleh kemampuan masing-masing pejabat, tetapi juga oleh kualitas komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Lemahnya komunikasi serta lambannya koordinasi dinilai dapat menghambat penyelesaian persoalan masyarakat, sekaligus berdampak terhadap tingkat kepuasan dan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.
“Jangan ada lagi disharmoni di lingkungan kerja. Tingkatkan ketelitian administrasi, pastikan semua prosedur sesuai aturan, dan junjung tinggi integritas,” tegas Nurkholes di hadapan para pejabat.
Ia menekankan bahwa setiap pejabat harus mampu menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta membangun pola kerja yang kolaboratif.
Kepentingan organisasi maupun pribadi tidak boleh menjadi penghambat koordinasi dan pelaksanaan program pemerintah.
Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi dan ketelitian dalam administrasi harus menjadi prinsip utama dalam setiap pengambilan keputusan.
Hal tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun keuangan daerah.
Peringatan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa integritas dan tanggung jawab merupakan fondasi utama bagi setiap aparatur pemerintah.
Jabatan bukan sekadar kewenangan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan orientasi pada pelayanan publik.
Melalui pengarahan ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang diharapkan mampu memperkuat soliditas birokrasi, meningkatkan disiplin aparatur, serta membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN.
Pembenahan birokrasi tersebut menjadi langkah penting untuk memulihkan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, dengan memastikan setiap kebijakan dan pelayanan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Pemalang.













Komentar