Ditengah Defisit Anggaran APBD Ratusan Miliar, Wali kota Bandung, beberapa Kepala Dinas, Staff dan 30 Camat Ke Bali

Minggu, 18 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LiputanKhusus.com, Bandung, 18 Oktober 2026 — Di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut menghadapi defisit hingga ratusan miliar rupiah dan tuntutan efisiensi belanja, perjalanan rombongan Pemerintah Kota Bandung ke Bali pada 8–10 Oktober 2026 menuai sorotan.

Kegiatan tersebut disebut berkaitan dengan studi banding pengelolaan sampah. Berdasarkan informasi yang diterima, rombongan melibatkan Wali Kota Bandung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LHK) beserta staf, Asisten Pemerintahan, Kabag Tata Pemerintahan beserta staf, serta 30 camat se-Kota Bandung.

Persoalannya bukan semata-mata boleh atau tidaknya pejabat melakukan perjalanan dinas. Publik mempertanyakan urgensi, besaran biaya, jumlah peserta, dan hasil konkret kegiatan tersebut, terutama ketika pemerintah daerah sedang menggaungkan efisiensi anggaran.

30 camat ke Bali, apa urgensinya?

Keikutsertaan seluruh camat menjadi pertanyaan yang perlu dijawab Pemkot Bandung.

Apakah seluruh camat memiliki agenda pembelajaran khusus? Apakah mereka mengunjungi fasilitas pengolahan sampah? Berapa biaya yang dikeluarkan untuk setiap peserta? Dan apa target yang harus mereka bawa pulang ke masing-masing kecamatan?

Jika studi banding memang diperlukan, Pemkot Bandung harus mampu menunjukkan bahwa perjalanan tersebut memiliki tujuan jelas, anggaran wajar, peserta relevan, dan hasil yang dapat diukur.

Anggaran persampahan juga besar

Sorotan semakin kuat karena persoalan sampah Bandung berkaitan dengan anggaran yang besar. Pemberitaan sebelumnya menyebut angka sekitar Rp290–300 miliar untuk penanganan persampahan, sementara angka Rp348 miliar juga pernah diberitakan dalam konteks alokasi pengelolaan persampahan Bandung.

Angka tersebut perlu diverifikasi berdasarkan tahun anggaran dan cakupan masing-masing. Namun, besarnya nilai anggaran menunjukkan bahwa pengelolaan sampah merupakan urusan strategis yang membutuhkan efektivitas.

Khoirullah: Publik berhak tahu

Advokat dan Pemerhati Kebijakan Publik Khoirullah, S.H., M.H., menilai perjalanan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terutama menyangkut jumlah peserta dan penggunaan anggaran.

“Yang dipersoalkan bukan sekadar boleh atau tidaknya perjalanan dinas. Yang harus dijelaskan adalah urgensinya, berapa anggarannya, siapa saja yang ikut, apa yang dipelajari, dan apa hasil konkretnya bagi masyarakat,” ujar Khoirullah.

Menurutnya, apabila seluruh 30 camat memang dianggap penting untuk mengikuti studi banding, Pemkot Bandung harus mampu menjelaskan dasar dan target keikutsertaan masing-masing.

“Kalau memang efektif dan bermanfaat, buka dokumennya. Tunjukkan anggarannya, agenda kegiatannya, laporan hasilnya, dan rencana tindak lanjutnya. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan dokumentasi perjalanan, sementara persoalan sampah tetap sama,” tegasnya.

Pemkot Bandung diminta buka dokumen

Pemkot Bandung dinilai perlu membuka secara transparan surat tugas, daftar peserta, sumber dan total anggaran, rincian biaya perjalanan dan akomodasi, agenda kegiatan, lokasi fasilitas pengolahan sampah yang dikunjungi, laporan hasil studi banding, rekomendasi, serta rencana penerapannya di Kota Bandung.

Jika Bali dipilih untuk mempelajari pengelolaan sampah, masyarakat patut mengetahui apa yang dipelajari, kapan diterapkan, siapa yang bertanggung jawab, dan apa indikator keberhasilannya.

DPRD dan pengawas diminta ikut mengawasi

DPRD Kota Bandung dan aparat pengawasan intern pemerintah juga perlu memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan perencanaan, dokumen anggaran, standar biaya, ketentuan perjalanan dinas, serta prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Kritik ini bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Namun, penggunaan anggaran publik untuk perjalanan puluhan pejabat wajar dipertanyakan dan harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Di tengah tuntutan efisiensi, pemerintah harus bisa menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat. Masyarakat tidak hanya membutuhkan laporan perjalanan, tetapi hasil nyata,” pungkas Khoirullah.

 

Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terbaru