Lamongan(Jawa Timur)-LiputanKhusus.com-
Puluhan mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan, Selasa (6/10/2026). Mereka meminta dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ditindaklanjuti.
Aksi tersebut dimulai dengan konsolidasi massa di Alun-Alun Lamongan sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 13.45 WIB, mahasiswa bergerak menuju Kantor Disdik Lamongan dan menyampaikan aspirasi di bawah pengamanan aparat kepolisian.
Ketua Umum PC PMII Lamongan Maulana Arif Hidayatullah mengatakan dana PIP merupakan bantuan bagi peserta didik yang membutuhkan sehingga penyalurannya harus diterima sesuai hak penerima manfaat.
“PIP merupakan hak peserta didik miskin agar tetap mendapatkan akses pendidikan. Negara memberikan bantuan untuk mengurangi hambatan biaya pendidikan. Karena itu, dana PIP tidak boleh dipungut apa pun, baik untuk infak, sedekah, apalagi SPP,” kata Maulana saat berorasi.
Dalam aksinya, PMII Lamongan membawa lima tuntutan. Di antaranya audit dan verifikasi penyaluran PIP di setiap sekolah serta pengembalian dana yang diduga dipotong kepada penerima hak.
Mereka juga meminta pejabat yang nantinya terbukti melakukan pemotongan diberikan sanksi, termasuk pencopotan dari jabatan. Selain itu, mahasiswa menyoroti dugaan tindakan intimidasi atau persekusi terhadap pelapor serta meminta pemberantasan praktik korupsi dan pungutan liar di sektor pendidikan.
Maulana juga menyebut adanya perhatian dari lembaga negara terhadap penyaluran PIP. Ia merujuk pada penegasan Ombudsman RI serta komitmen Kemendikdasmen bersama Kejaksaan Agung untuk mengawal penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
“Ombudsman RI pada Februari 2026 telah menegaskan bahwa dana PIP harus diterima secara utuh. Kemudian pada Mei 2026, Kemendikdasmen bersama Kejaksaan Agung juga berkomitmen mengawal penyaluran PIP agar transparan. Kalau di lapangan masih ditemukan dugaan pemotongan, ini harus ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kepala Disdik Lamongan Dr. Shodikin kemudian menemui massa dan menyatakan kesiapannya menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Iya, segera kami tindaklanjuti sesuai tuntutan,” kata Shodikin.
Mahasiswa kemudian meminta kepastian mengenai langkah konkret, termasuk sanksi terhadap aparatur sipil negara apabila nantinya terbukti terlibat. Namun, Shodikin belum memberikan jawaban spesifik mengenai pemecatan dan kembali menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Situasi mereda setelah Shodikin bersedia menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dengan pengamanan aparat kepolisian.
#Pewarta:(Bambang.S)













Komentar