Palu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengingatkan perusahaan agar tidak membongkar rumah warga tanpa solusi yang layak.
Sebelumnya, beredar rencana penggusuran warga LIK Tondo yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (10/10/2026).
Atas itu, Anwar Hafid meminta PT Intim Abadi Persada menunda pembongkaran hingga persoalan lahan mendapat kejelasan.
Anwar Hafid meminta PT Intim Abadi Persada tidak mengambil tindakan yang merugikan warga terdampak.
Diketahui, sebanyak 17 kepala keluarga (KK) menempati lahan yang menjadi bagian dari persoalan di kawasan LIK Tondo.
Pemprov Sulteng meminta status tanah dan kedudukan hukum setiap pihak diperiksa sebelum pembongkaran dilakukan.
Anwar Hafid telah mengirimkan surat kepada PT Intim Abadi Persada agar penyelesaian yang layak disiapkan terlebih dahulu.
Ia meminta persoalan lahan di LIK Tondo diselesaikan melalui pemeriksaan menyeluruh.Pemprov Sulteng menempuh tiga langkah menyikapi rencana penggusuran warga LIK Tondo.
Langkah tersebut meliputi pelaporan kepada Kanwil BPN Sulteng, penyuratan kepada Wamen ATR/BPN, dan pengiriman surat kepada perusahaan.
Selain meminta penundaan pembongkaran, pemerintah mengusulkan audit dan evaluasi terhadap HGB PT Lembah Palu Nagaya.
Anwar Hafid meminta Badan Pertanahan Nasional menelusuri riwayat tanah di LIK Tondo, Kota Palu.
Pemeriksaan itu mencakup dasar penerbitan HGB, batas bidang tanah, hingga riwayat pengalihan lahan.
Rencana penggusuran warga LIK Tondo tak hanya berkaitan dengan pembongkaran rumah, tetapi juga menyangkut kejelasan status tanah.
Pemprov Sulteng meminta verifikasi dokumen hukum dan pemeriksaan langsung di lapangan dan eminta BPN memeriksa bidang tanah yang ditempati 17 KK di kawasan LIK Tondo.
Hasil pemeriksaan diharapkan memperjelas luas lahan, batas bidang, status hak, dan pihak yang menguasainya.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid meminta semua pihak menahan diri dalam konflik lahan LIK Tondo.
Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan yang mengubah kondisi objek konflik sebelum pemeriksaan selesai.
Pemprov Sulteng juga meminta penelusuran sejarah kawasan LIK Tondo, termasuk kaitannya dengan program transmigrasi.
Pemprov Sulteng berencana memfasilitasi rapat penyelesaian konflik lahan LIK Tondo setelah audit dan verifikasi selesai.
Pertemuan itu akan melibatkan BPN, Pemkot Palu, perusahaan, warga terdampak, dan instansi terkait.












Komentar