MOROWALI, Sulawesi Tengah— Ketegangan soal keterlibatan pelaku usaha lokal dalam aktivitas pertambangan kembali mencuat di Desa Siumbatu, Kabupaten Morowali. Warga yang tergabung dalam Front Perjuangan Ekonomi Siumbatu (FPES) kembali mendatangi kantor operasional PT Oti Eya Abadi/PT Tri Nusa Persada dan melakukan penyegelan, Kamis (8/10/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk protes masyarakat atas belum adanya kejelasan mengenai tuntutan mereka terkait pemerataan kesempatan ekonomi bagi warga dan kontraktor lokal di sekitar wilayah pertambangan.
Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor perusahaan, FPES menyampaikan empat tuntutan utama. Mereka meminta transparansi informasi mengenai daftar pekerjaan serta rekanan/vendor yang bekerja di lingkungan perusahaan.
Warga juga mendesak perusahaan membuka ruang partisipasi yang setara bagi kontraktor lokal Desa Siumbatu dan wilayah sekitar, menerapkan mekanisme pemilihan rekanan yang jelas, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, serta meningkatkan pelibatan tenaga kerja lokal dan pelaku UMKM dalam kegiatan operasional perusahaan.
PT Oti Eya Abadi berinvestasi di Desa Siumbatu, tetapi tidak memberikan ruang dan tidak melibatkan kontraktor lokal. Sebagai bentuk pemberdayaan, malah kontraktor nonlokal yang didatangkan sebagai anak perusahaan dalam aktivitas pertambangan di desa kami, ” kata Rijal.
Menurut Rijal, masyarakat tidak bermaksud menutup pintu komunikasi dengan pihak perusahaan. Namun, warga meminta tuntutan yang telah disampaikan tidak berhenti pada pembahasan tanpa adanya langkah nyata.
Perwakilan massa aksi, Putra, menegaskan masyarakat masih memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk membuka ruang dialog dan memberikan jawaban atas tuntutan tersebut.
“Kami tidak menutup pintu komunikasi, namun kesabaran warga mulai diuji. Kami berharap tuntutan ini segera direalisasikan dengan tindakan nyata, ” tegas Putra di hadapan massa aksi.
FPES juga menyatakan tuntutan mereka sejalan dengan semangat Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 yang menurut mereka mengatur pengutamaan perusahaan jasa yang berdomisili di kabupaten/kota sekitar lokasi tambang serta persoalan penunjukan perusahaan afiliasi.
Warga berharap pemerintah Kabupaten Morowali dapat ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan. FPES menegaskan mereka tetap membuka ruang komunikasi demi mencari solusi yang dinilai adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Siumbatu.
Namun, apabila manajemen perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menemui warga dan memberikan jawaban atas tuntutan yang telah disampaikan, FPES mengancam akan mengambil langkah lebih tegas.
“Kalau sampai waktu yang kami tentukan pihak manajemen tidak memperlihatkan niat dan itikad baik untuk menemui kami guna menjawab seluruh tuntutan, maka kami garansikan kantor PT Oti Eya Abadi kami segel dan duduki sampai ada kejelasan sesuai harapan masyarakat, ” tegas Putra.








Komentar