Menhut Raja Juli Ungkap 5 – 6 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya akibat Karhutla

Sandy Purwanto

Selasa, 13 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankhusus.com, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam Karhutla. Tak lama lagi ada beberapa perusahaan yang akan dibekukan atau dicabut izinnya karena terlibat kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, Menhut menyebut ada empat syarat utama penanganan dan pencegahan Karhutla. Faktor pertama adalah operasi udara yang meliputi water bombing dan OMC.

Kemudian operasi darat yang melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni Kehutanan, BPBD, dan relawan. Kemudian faktor yang tidak kalah penting adalah kesadaran masyarakat untuk tidak membuka kebun dengan membakar lahan.

Faktor berikutnya adalah penegakan hukum terhadap perusahaan nakal yang terlibat dalam Karhutla.

Menhut Raja Juli secara tegas dan konsisten menindak perusahaan nakal yang terkait Karhutla tanpa pandang bulu.

Beberapa waktu lalu, Menhut sudah mengumumkan pencabutan izin atau pembekuan izin perusahaan yang terlibat Karhutla.

Menhut sedikit membocorkan ada beberapa perusahaan lagi yang akan disanksi tegas.

“Kemarin ada 26 perusahaan dan akan ada lima atau enam perusahaan lagi yang akan segera saya announce kembali untuk dibekukan maupun dicabut izinnya,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi Karhutla di Kalimantan Selatan, Senin (12/10/2026).

Menhut Raja Juli menegaskan penindakan terhadap perusahaan pelanggar aturan yang terlibat Karhutla sangat penting agar menimbulkan efek jera.

Karena efek Karhutla sudah menyengsarakan masyarakat yang menjadi korban atas pelanggaran yang dilakukan.

“Ini tidak akan berhenti, tidak hanya perusahaan kecil yang besar sekalipun apabila kita temukan pelanggaran akan kita tindak,” tegasnya.

Jajaran Kemenhut terus fokus melakukan operasi pengendalian Karhutla bersama semua pihak terkait. Dan ke depan akan ada penambahan Polisi Hutan untuk semakin memperkuat penjagaan hutan dari pelanggar aturan.

“Ke depan sesuai arahan Bapak Presiden akan ditambah polisi hutan kita menjadi 70 ribu,” pungkas Menhut Raja Juli.

 

 

Reporter : Edo

Berita Terkait

Selamat Ulang Tahun Kabupaten Tangerang, Berikut Sejarah dan Perkembangan Kabupaten Tangerang dari Masa ke Masa
Jembatan Penghubung Dusun 2 dan 3 di Bagan Serdang Mulai Dibangun, Warga Pesisir Pantai Labu Ucapkan Terima Kasih
Camat Belimbing Serahkan Hadiah Lomba Tingkat Kecamatan, ini Nama-nama Desanya
Mediasi *Berujung Pengancaman Golok di Rumah Kakam Panca Karsa Purna Jaya, Kakam Pak Bakri Diminta Bertanggung Jawab
Cetak Pemilih Muda Berintegritas, KPU Gelar Pendidikan Pemilih Berkelanjutan 2026
Jelang Pilkades Serentak 2026, Dukcapil Pemalang Perkuat Validasi Data Demi Lindungi Hak Pilih Warga
Meriahkan HUT ke-81 TNI, Kodam II/Sriwijaya Gelar Panggung Hiburan dan Bagi Sembako untuk Masyarakat Palembang
Setelah 2 Tahun Menjabat, Putra Asli Sulteng Brigjen Helmi Kwarta Tinggalkan Kursi Wakapolda
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Selamat Ulang Tahun Kabupaten Tangerang, Berikut Sejarah dan Perkembangan Kabupaten Tangerang dari Masa ke Masa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Menhut Raja Juli Ungkap 5 – 6 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya akibat Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Jembatan Penghubung Dusun 2 dan 3 di Bagan Serdang Mulai Dibangun, Warga Pesisir Pantai Labu Ucapkan Terima Kasih

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Camat Belimbing Serahkan Hadiah Lomba Tingkat Kecamatan, ini Nama-nama Desanya

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Mediasi *Berujung Pengancaman Golok di Rumah Kakam Panca Karsa Purna Jaya, Kakam Pak Bakri Diminta Bertanggung Jawab

Berita Terbaru