Sudah Dua Minggu Diamankan, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bio Solar Proyek di Pagedangan Dinilai Jalan di Tempat

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankhusus.com, PAGEDANGAN – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar yang ditangani Polsek Pagedangan dipertanyakan publik. Pasalnya, meski barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor jenis Grand Max Mini Bus bernomor polisi B 1067 BYJ telah diamankan, penanganan hukumnya dinilai belum memberikan kejelasan. Sabtu, 03/10/2026

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang wartawan melalui layanan Call Center 110. Kendaraan yang diduga dipergunakan untuk memasok solar secara ilegal ke sebuah proyek di wilayah Pagedangan tersebut ditemukan mengangkut sejumlah jeriken dan tangki penampung BBM jenis solar tanpa dilengkapi izin angkut serta dokumen resmi.

Namun, hingga dua minggu lebih sejak kendaraan tersebut diamankan di Polsek Pagedangan, penanganan perkara terkesan lambat. Pihak penyidik Polsek Pagedangan dinilai enggan memberikan konfirmasi resmi mengenai perkembangan proses hukum kasus tersebut saat dimintai keterangan oleh awak media.

Sikap tertutup ini memicu spekulasi dan kekecewaan di kalangan insan pers dan masyarakat. Sejumlah pihak menduga adanya pengabaian dalam penegakan hukum atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.

Menanggapi tidak adanya kepastian hukum tersebut, perwakilan tim media menyatakan akan meneruskan persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Pihaknya berencana menanyakan penanganan kasus ini secara langsung ke Mabes Polri serta melaporkan dugaan penyimpangan prosedur penanganan perkara ke Divisi Propam Polri guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Hingga berita ini di turunkan, baik kapolsek Pagedangan dan Kapolres Tangerang Selatan ogah memberikan tanggapan yang awalnya di laporkan ke 110

 

 

 

Laporan: Sandy Purwanto 

Berita Terkait

Bidhumas Polda Banten: Brigjen Pol Hendra Kurniawan Resmi di Tunjuk jadi Kapolda Banten
Kurang Dari 2 Jam,Polisi Tangkap 2 Terduga Curanmor Digresik 4 Motor Korban Di Kembalikan.
Satlantas Polrestabes Medan Tidak Kasih Celah, 39 Motor Terjaring Hunting Balap Liar
Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Dirlantas Polda Sumbar Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Melalui Lomba Pocil 2026
Dirlantas Polda Sumbar Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga, Teladani Semangat Pengorbanan Para Pahlawan
Dirlantas Polda Sumbar Ajak Pengemudi Patuhi Aturan Muatan Demi Keselamatan
Dirlantas Polda Sumbar Pastikan Akses Padang—Solok Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir Bandang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Sudah Dua Minggu Diamankan, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bio Solar Proyek di Pagedangan Dinilai Jalan di Tempat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Kurang Dari 2 Jam,Polisi Tangkap 2 Terduga Curanmor Digresik 4 Motor Korban Di Kembalikan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:28 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Tidak Kasih Celah, 39 Motor Terjaring Hunting Balap Liar

Rabu, 23 September 2026 - 11:42 WIB

Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Rabu, 23 September 2026 - 10:10 WIB

Dirlantas Polda Sumbar Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Melalui Lomba Pocil 2026

Berita Terbaru