Sudah Dua Minggu Diamankan, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bio Solar Proyek di Pagedangan Dinilai Jalan di Tempat

Sandy Purwanto

Sabtu, 3 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankhusus.com, PAGEDANGAN – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar yang ditangani Polsek Pagedangan dipertanyakan publik. Pasalnya, meski barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor jenis Grand Max Mini Bus bernomor polisi B 1067 BYJ telah diamankan, penanganan hukumnya dinilai belum memberikan kejelasan. Sabtu, 03/10/2026

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang wartawan melalui layanan Call Center 110. Kendaraan yang diduga dipergunakan untuk memasok solar secara ilegal ke sebuah proyek di wilayah Pagedangan tersebut ditemukan mengangkut sejumlah jeriken dan tangki penampung BBM jenis solar tanpa dilengkapi izin angkut serta dokumen resmi.

Namun, hingga dua minggu lebih sejak kendaraan tersebut diamankan di Polsek Pagedangan, penanganan perkara terkesan lambat. Pihak penyidik Polsek Pagedangan dinilai enggan memberikan konfirmasi resmi mengenai perkembangan proses hukum kasus tersebut saat dimintai keterangan oleh awak media.

Sikap tertutup ini memicu spekulasi dan kekecewaan di kalangan insan pers dan masyarakat. Sejumlah pihak menduga adanya pengabaian dalam penegakan hukum atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.

Menanggapi tidak adanya kepastian hukum tersebut, perwakilan tim media menyatakan akan meneruskan persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Pihaknya berencana menanyakan penanganan kasus ini secara langsung ke Mabes Polri serta melaporkan dugaan penyimpangan prosedur penanganan perkara ke Divisi Propam Polri guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Hingga berita ini di turunkan, baik kapolsek Pagedangan dan Kapolres Tangerang Selatan ogah memberikan tanggapan yang awalnya di laporkan ke 110

 

 

 

Laporan: Sandy Purwanto 

Berita Terkait

Sigap dan Peduli, Sat Samapta Polres Lampung Barat Bantu Damkar Bersihkan Puing Kebakaran di Pasar Pekon Balak
Berikan Rasa Aman Saat Ibadah, Polwan Polres Lampung Barat Gelar Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al-Mansyur
Kesehatan Prajurit Jadi Prioritas, Kodaeral IX Perkuat Profesionalisme Personel Kesehatan
Polda Lampung Ungkap Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal, Merkuri Tanpa Dokumen, dan Produk Impor Ilegal
Diduga Dibekingi Oknum Angkatan Udara BRAVO, Pembangunan Gudang Helm Tanpa Izin di Rumpin Kembali Beroperasi
Kodaeral IX Perkuat Mental Rohani Prajurit Melalui Kausri: Religius, Humanis dan Cinta Rakyat
HUT ke-81 TNI, Wabup Lampung Barat Silaturahmi ke Kodim 0422/LB
HUT TNI ke 81 Makoramil 06/Kateman Berlangsung Lancar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Sigap dan Peduli, Sat Samapta Polres Lampung Barat Bantu Damkar Bersihkan Puing Kebakaran di Pasar Pekon Balak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Berikan Rasa Aman Saat Ibadah, Polwan Polres Lampung Barat Gelar Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al-Mansyur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Kesehatan Prajurit Jadi Prioritas, Kodaeral IX Perkuat Profesionalisme Personel Kesehatan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Polda Lampung Ungkap Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal, Merkuri Tanpa Dokumen, dan Produk Impor Ilegal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Diduga Dibekingi Oknum Angkatan Udara BRAVO, Pembangunan Gudang Helm Tanpa Izin di Rumpin Kembali Beroperasi

Berita Terbaru