Pemalang, Liputankhusus.com – Kasus dugaan perundungan dan kekerasan antarsiswa kembali menjadi sorotan di lingkungan pendidikan Kabupaten Pemalang.
Kali ini, seorang siswa kelas VIII SMP Negeri 4 Petarukan, Kecamatan Petarukan, diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan tiga kakak kelasnya.
Pihak sekolah membenarkan adanya insiden yang melibatkan sejumlah siswa tersebut. Kepala SMP Negeri 4 Petarukan melalui Humas, Sri Himatun, mengungkapkan bahwa peristiwa itu bermula pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, persoalan bermula ketika korban diduga melompati pagar sekolah di bagian utara. Salah satu siswa yang kemudian diduga terlibat dalam insiden tersebut juga sempat melakukan tindakan serupa, meskipun tidak sampai melompati pagar.
Persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak sekolah melalui pendekatan pembinaan. Korban dan siswa yang diduga terlibat dipanggil ke ruang Bimbingan Konseling (BK) untuk menjalani mediasi pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Namun, situasi diduga kembali memanas setelah keduanya keluar dari ruang BK. Keduanya sempat saling berpandangan, yang kemudian memicu rasa tersinggung dari salah satu siswa.
“Pelaku dan korban dibawa ke ruangan BK untuk dimediasi hari Rabu, 21 Oktober 2026. Setelah diberi pembinaan dari BK, keluar ruangan saling tatap-tatapan, kemudian pelaku merasa tersinggung,” ungkap Sri Himatun, Sabtu (31/10/2026).
Sri menjelaskan, setelah kejadian tersebut, korban sempat merasa tidak nyaman ketika dipanggil oleh kakak kelasnya. Saat itu, seorang guru BK masih berada di dalam ruangan.
Kecurigaan guru BK muncul ketika melihat sejumlah siswa mulai berkumpul, sementara beberapa siswa lainnya terlihat menyusul ke lokasi. Merasa ada sesuatu yang tidak beres, guru tersebut kemudian keluar ruangan untuk memastikan situasi di sekitar sekolah.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik, bukan tempat berkembangnya intimidasi, kekerasan, maupun tindakan perundungan.
Penanganan kasus semacam ini membutuhkan keseriusan semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga pemangku kepentingan pendidikan.
Upaya pembinaan tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan di permukaan, tetapi juga harus memastikan perlindungan terhadap korban serta mencegah kejadian serupa terulang.













Komentar