Surabaya(jawatimur)LiputanKhusus.Com-Upaya memasukkan barang terlarang ke Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo, berhasil digagalkan petugas pada Selasa (6/10/2026).
Temuan tersebut bermula saat petugas memeriksa makanan yang dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial AM (62). Petugas menemukan beberapa potong ayam goreng yang tampak berbeda dari bagian lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan empat paket plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam potongan ayam tersebut. Total berat bruto barang yang ditemukan mencapai 17,11 gram.
Dari pemeriksaan awal, paket makanan itu disebut ditujukan kepada warga binaan lain. Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap sejumlah keterangan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya memasukkan barang terlarang tersebut.
Lapas Kelas I Surabaya selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Barang bukti dan pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak lapas menegaskan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, termasuk makanan, akan terus diperketat untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Modus penyelundupan berubah, pemeriksaan pun diperketat.
(RN)









Komentar